JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara mengenai langkah hukum yang ditempuh putri Presiden RI ke-2, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Purbaya mengaku mendapat informasi bahwa gugatan yang diajukan Tutut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah dibatalkan. Bahkan, kata dia, keduanya saling mengirim salam.
“Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto. Keputusan itu diterbitkan pada 17 Juli 2025 saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang Sri Mulyani Indrawati. Tutut menggugat lantaran merasa kebijakan itu merugikan dan mencederai kepentingan hukumnya, terutama terkait tudingan sebagai penanggung utang dua perusahaan milik keluarga Soeharto yang terjerat kasus BLBI.
Meski demikian, catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta masih menunjukkan perkara bernomor 308/G/2025/PTUN.JKT dengan penggugat atas nama Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana. Gugatan itu terdaftar sejak 12 September 2025, atau beberapa hari setelah Purbaya resmi menggantikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan pada 9 September 2025.
Humas PTUN Jakarta, Febriana Permadi, membenarkan adanya gugatan tersebut. Namun ia menegaskan pihaknya belum bisa membuka isi gugatan secara detail sebelum sidang persiapan digelar. “Kami masih menunggu agenda pemeriksaan persiapan pada 23 September 2025. Informasi detailnya akan diketahui setelah itu,” ujarnya.
Dengan demikian, meskipun Purbaya menyebut gugatan sudah dicabut, hingga Kamis (18/9/2025) data PTUN Jakarta masih mencatat perkara itu aktif. Situasi ini menimbulkan tanda tanya apakah pencabutan gugatan telah resmi terdaftar atau baru sekadar komunikasi informal antara pihak Tutut Soeharto dengan Kementerian Keuangan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.