Menko Polhukam Akan Usut dan Hukum Pelaku TPPO WNI di Myanmar

3 hours ago 8

Pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Myanmar.

19 Maret 2025 | 13.26 WIB

Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers pemulangan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 18 Maret 2025. Antara/Muhammad Iqbal

material-symbols:fullscreenPerbesar

Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers pemulangan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 18 Maret 2025. Antara/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada Selasa, 18 Maret 202, pemerintah memulangkan 400 korban eksploitasi online scam TPPO di Myawaddy, Myanmar.

"Tentunya pemerintah akan melaksanakan proses ini. Berawal dari assessment tadi bisa digali untuk modusnya seperti apa, kemudian dari situ bisa kita anatomikan mana pelaku," kata Budi Gunawan, di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025 .  

Ia menambahkan bahwa proses assessment menjadi kunci penting dalam pengungkapan kasus, termasuk kemungkinan adanya pelaku di antara korban yang dipulangkan.  "Yang terpenting, mungkin juga di antara tadi yang datang itu ada juga pemain-pemain ilegalnya. Makanya assessment ini menjadi kunci masuk," tuturnya.

slot-iklan-300x600

Menurut Menko Polhukam, penguatan di hulu atau daerah pemberangkatan harus dilakukan untuk mengidentifikasi pemain-pemain yang terlibat dalam pemberangkatan ilegal. 

"Tentunya penguatan di hulu ini harus dilakukan. Daerah-daerah pemberangkatan dengan cara-cara yang non-prosedural atau ilegal itu. Pemainnya siapa saja ini harus dilakukan," ujarnya.

Budi Gunawan juga menyebutkan pentingnya kolaborasi antar instansi penegak hukum. "Di pemerintah ini kan ada instrumen penegak hukumnya, mulai dari Polri, kemudian kejaksaan. Unsur-unsur intelijen kita lipatkan. Agar ini menjadi semua satu yang berkolaborasi, melengkapi," ujarnya.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus TPPO membutuhkan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen, termasuk swasta, organisasi masyarakat, dan media. 

"Membutuhkan kolaborasi, sinergi yang kuat dari seluruh instrumen negara untuk turun. Yang kedua juga perlu dukungan dari swasta maupun juga organisasi-organisasi," katanya.

Terkait kasus TPPO lintas negara, Budi Gunawan mengakui bahwa penanganannya tidak mudah karena membutuhkan kerja sama internasional dengan berbagai negara yang memiliki perbedaan sistem hukum. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri.

Olivia Subandi

Bohir Perusak Puncak

Bohir Perusak Puncak

slot-iklan-728x90

slot-iklan300x250

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |