REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola olahraga yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kerja sama itu ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Menpora dan Jaksa Agung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa olahraga bukan hanya soal raihan prestasi, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter bangsa. Ia menekankan pentingnya konsistensi para atlet dan insan olahraga dalam mengibarkan Merah Putih sebagai duta bangsa.
Erick mengatakan, sejumlah program strategis olahraga yang sesuai dengan visi Presiden perlu diawasi dan dibimbing agar berjalan tepat sasaran.
“Beberapa program strategis, sesuai visi Presiden, patut diawasi dan dibimbing. Perbedaan persiapan cabor berbeda, seperti tenis dan bulu tangkis sistem sirkuit dan angkat besi berbeda lagi,” ujarnya.
Erick menegaskan pula pentingnya pembangunan fasilitas olahraga yang modern dan tata kelola yang bersih.
“Ini semua niat baik. Kejagung tadi bicara kita tak boleh curiga. Dalam proses, suka ada godaan. Apalagi saya bertekad ada tata kelola,” kata Erick.
Ia menegaskan, program-program Kemenpora akan dievaluasi. Ia akan menyisir ulang program-program yang ada untuk menentukan mana yang efektif untuk dikerjakan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga pemuda dan olahraga Indonesia.
“Penandatanganan kerja sama antara Kejagung dan Kemenpora, kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab kita bersama. Kewajiban bagi kami melakukan pendampingan. Kita saling ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Burhanuddin.
Ia menekankan, olahraga tidak bisa dilihat dalam rentang pendek, melainkan membutuhkan penjagaan dan pendampingan jangka panjang. Untuk itu, olahraga wajib dijaga.
"Dengan MoU, kewajiban kami melakukan pendampingan, sehingga Kemenpora bisa menjalankan fungsinya dengan tenang. Kalau ada masalah hukum biar kami yang menangani,” kata Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan bahwa kesepakatan kedua lembaga bukanlah seremoni semata. Semua akan dilaksanakan demi pemuda dan olahraga.
Ia menambahkan, Kejagung menjalankan tugas pengawasan demi memastikan tata kelola anggaran negara berjalan baik. “Yang kami dampingi semua kegiatan yang dilakukan Kemenpora yang menyangkut adanya anggaran negara. Kami membantu tata kelola, sehingga apa yang jadi harapan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan bersih bisa kita wujudkan,” jelasnya.
Burhanuddin menegaskan Kejaksaan tidak akan ragu menindak jika masih ada pelanggaran. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola olahraga nasional yang profesional, bersih, serta mendukung lahirnya prestasi yang membanggakan Indonesia.

3 hours ago
10

















































