Modali Koperasi Merah Putih, Celios Khawatirkan Himbara

8 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengkhawatirkan nasib bank plat merah yang mendanai Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Media, pendanaan oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tersebut ke Koperasi Desa Merah Putih tak lepas dari intervensi pemerintah. Media mengatakan, umumnya bank akan menolak pinjaman dari sebuah koperasi yang belum memiliki pengalaman berbisnis dan berasal dari desa terpencil seperti program koperasi merah putih.

“Tapi karena diintervensi pemerintah, Himbara dipaksa meloloskan. Itu intervensi,” kata Media saat dihubungi pada Rabu, 23 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Media sebelumnya mengkritik rencana pemerintah meminta Himbara memberikan pinjaman kepada koperasi-koperasi tersebut. Sebab program koperasi desa yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut belum jelas bisnis dan keberlanjutannya. Dengan demikian koperasi-koperasi tersebut berisiko tinggi mengalami kredit macet dan gagal bayar. Potensi gagal bayar tersebut menimbulkan beban keuangan bagi Himbara. 

“Kalau nanti bank pemerintah tekor dan kolaps, krisis sistemik, siapa yang tanggung?" kata Media dalam unggahan di akun Instagram miliknya soal pinjaman Himbara untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Prabowo sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam inpres itu, salah satu sumber pendanaan koperasi dibebankan pada APBN alias dana desa. Prabowo juga meminta agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melibatkan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk membantu mendanai koperasi tersebut. 

Prabowo meminta dukungan Bank Himbara atas kebutuhan investasi Koperasi Desa Merah Putih seperti bangunan, saluran air, saluran listrik, atau akses jalan. Prabowo juga meminta Bank Himbara yang akan menjalankan peran sebagai penyalur pendanaan dan melakukan penagihan kepada pihak yang memiliki kewajiban pengembalian pendanaan. Serta, memastikan dukungan finansial berupa penggantian biaya operasional dari Kementerian Keuangan, dan juga dukungan non-finansial berupa data-data yang relevan dengan Koperasi Desa Merah Putih dari Kementerian Koperasi.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk membentuk dan menjalankan satu Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp 2-3 miliar. 

“Nanti pembangunan dari koperasi menggunakan dana dari Himbara begitu juga modal usahanya dari Himbara,” kata Riza saat ditemui usai rapat mengenai koperasi desa di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 22 April 2025.

Riza mengatakan pemerintah akan mencicil pinjaman dari bank negara itu dalam jangka waktu 10–15 tahun lamanya. Adapun sumber dana cicilan itu datang dari pos dana desa yang sudah masuk dalam APBN.  

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan pemerintah memilih skema cicilan belasan tahun atau lebih agar beban APBN tidak teralu berat. Namun Sudaryono mengatakan pemerintah masih terus mengkaji skema pinjaman dan pembayarannya tersebut dengan Himbara.  

“Tenang aja, masih dihitung. Kami sosialisasi ke banyak kepala desa, banyak di antaranya itu setuju (dengan koeprasi) karena memang manfaatnya lebih besar daripada pengorbanan (penggunaan dana desa) yang diberikan,” ujar Sudaryono.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |