Alasan Golkar Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto

5 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya atau Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya atas wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto. Kendati dipermasalahkan, ia menyatakan partai berlambang pohon beringin itu secara mutlak menyetujui usulan Soeharto diberi gelar pahlawan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kira terlepas yang namanya juga manusia yang ada kelemahan, ada kekurangan, presiden-presiden kita ini semuanya sudah punya jasa yang luar biasa buat bangsa ini," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.

Sebagaimana rakyat Indonesia menyematkan gelar pahlawan kepada Presiden ke-1 Soekarno, Doli ingin bangsa ini juga menghargai jasa Soeharto sebagai Presiden ke-2. Ia pun menyebut bahwa rakyat Indonesia merupakan bangsa yang besar yang adil, jujur, dan menghargai kontribusi tokoh-tokoh nasional. Sehingga, anggota Komisi II DPR itu yakin masyarakat akan menerima usulan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto. Alasannya, karena Doli menilai banyak jasa yang ditorehkan oleh Soeharto kendati memiliki rekam jejak kesalahan di masa lalu.

"Kalau kita mau cari salah-salahnya semuanya itu ada, ya namanya juga manusia. Tapi apakah sebagai bangsa yang besar kita terus mencari kelemahan-kelemahan para pemimpin-pemimpin kita?" tutur Doli. Ia menyebut jika rakyat memandang kekurangan mantan presiden dengan rasa kebencian yang luar biasa, maka bangsa Indonesia tak akan maju.

Oleh karena itu ia menyimpulkan permohonan pemberian gelar pahlawan pada Soeharto merupakan gagasan layak untuk Golkar. Terutama karena mantan mertua Presiden Prabowo Subianto itu memiliki sejarah panjang dengan Golkar. "Kami merasakan betul bagaimana pemerintahan Indonesia selama Pak Harto itu banyak sekali yang kita rasakan manfaatnya. Jadi posisi Golkar mendukung penuh Pak Soeharto untuk diberi gelar pahlawan," kata Doli menegaskan.

Di lain sisi SETARA Institute menilai Presiden ke-2 Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional. Gelar bagi Soeharto itu dianggap tidak relevan dan problematik. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengatakan, Soeharto tidak pantas mendapatkan gelar pahlawan nasional karena berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan di masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik.

Serta belum pernah diuji melalui proses peradilan. "Belum lagi soal Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite inti di sekitarnya," kata Hendardi lewat keterangan resminya, Kamis, 24 April 2025. Tidak adanya klarifikasi politik yang memadai dan ketidakmungkinan putusan pengadilan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh dan terjadi pada pemerintahan Soeharto menjadi penegas bahwa pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menjadi tidak relevan.  

Selain itu, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dinilai bermasalah secara sosial-politis. Dari sisi politis, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru atau Kebangkitan Cendana. "Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi reformasi sebagai gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998," katanya. 

Lalu secara sosial, gelar pahlawan nasional bagi Soeharto dianggap hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi mendatang. "Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti menghapus sejarah kejahatan rezim di masa lalu dan menciptakan kontradiksi serta kebingungan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi, namun pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional," katanya. 

Polemik ini muncul setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas 10 nama calon Pahlawan Nasional tahun 2025. Nama-nama tersebut merupakan usulan dari berbagai daerah dan lembaga.

Dari daftar yang ada, terdapat nama mantan Presiden kedua RI, yaitu Soeharto yang diusulkan oleh Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang diusulkan oleh Provinsi Jawa Timur. Keduanya merupakan pengajuan ulang dari tahun-tahun sebelumnya. 


Ade Ridwan Y. berkontribusi pada penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |