MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menawarkan Josepha Alexandra, siswa SMA Negeri 1 Pontianak, menjadi duta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR. Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman mengatakan, usulan tersebut merupakan aspirasi yang ditindaklanjuti pimpinan MPR.
"Ini salah satu aspirasi dari teman-teman juga menginginkan agar adik Josepha bisa menjadi Duta LCC. Jadi besok dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut, mudah-mudahan bisa diterima," kata Abcandra di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Abcandra, penunjukkan Josepha merupakan aspirasi yang ditindaklanjuti oleh pimpinan MPR. Dia enggan menyebut kegiatan esok hari sebagai penobatan Josepha sebagai duta LCC empat pilar MPR, karena hal tersebut baru sebagai tawaran. "Bukan penobatan tapi akan kami sampaikan apakah yang bersangkutan berkenan, kemudian juga beberapa hal yang tadi sudah disampaikan," ujar dia.
MPR memutuskan tidak menggelar laga ulang final lomba cerdas cermat empat pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar). Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan pada Senin, 18 Mei 2026. “Kami rapat dengan pimpinan MPR memutuskan bahwa kami mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh kedua sekolah,” kata Abraham di kompleks MPR/DPR, Jakarta.
Kedua sekolah yang dimaksud menolak pertandingan ulang final lomba cerdas cermat ialah SMA Negeri 1 Sambas dan SMA Negeri 1 Pontianak. Keduanya merupakan sekolah yang bertanding di laga final, bersama satu sekolah lainnya yaitu SMA Negeri 1 Sanggau.
SMA Negeri 1 Sambas menolak laga ulang final lomba cerdas cermat empat pilar MPR dan meminta penyelenggara memulihkan nama baik sekolah. Sedangkan SMA Negeri 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat di laga ulang lomba tersebut, lantaran hanya menginginkan mendapat kejelasan atas polemik yang terjadi.
Abraham mengatakan sikap kedua sekolah tersebut telah menunjukkan pelajaran empat pilar itu sendiri. “Jadi di (empat pilar) itu ada toleransinya, ada persatuannya yang dijunjung tinggi, keadilan, dan demokrasi,” ucap dia.
Selain itu, rapat pimpinan MPR juga membahas evaluasi terhadap dewan juri yang menilai jalannya lomba. Menurut Abraham, juri idealnya berasal dari kalangan pakar hukum tata negara atau akademisi perguruan tinggi. “Kami akan ke Kalimantan Barat untuk menyampaikan keputusan rapat MPR,” katanya.
Sebelumnya, Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR di Kalimantan Barat menuai polemik kala dewan juri tidak memberikan penilaian yang adil kepada dua kelompok regu peserta di laga final pada 9, Mei kemarin.
Kejadian ini bermula ketika tiga peserta final, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau berebut menjawab pertanyaan 'DPR dalam memilih anggota BPK wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?'.
Regu C SMAN 1 Pontianak menjawab pertama kali dengan mengatakan, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Dewan juri menilai jawaban itu kurang tepat sehingga memberikan nilai minus 5.
Pertanyaan yang sama kemudian dilempar kembali ke forum, dan Regu B yakni SMAN 1 Sambas mengambil kesempatan dengan menjawab bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.
Dewan juri memutuskan jawaban itu benar dan menganugerahi SMAN 1 Sambas 10 poin. Hal ini kemudian diprotes oleh peserta dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu memberikan jawaban yang sama.
Namun dewan juri beralasan SMAN 1 Pontianak tidak menyebutkan kata “pertimbangan DPD”. Alasan tersebut dibantah oleh peserta regu C.
Salah satu anggota dewan juri, Indri Wahyuni, menyoroti pentingnya akurasi dari artikulasi peserta saat menyampaikan jawaban. Indri Wahyuni menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR.















































