Ngeri Pandemi Penyakit Sapi Bangkit Lagi

10 hours ago 9

Kabar merebaknya penyakit kuku dan mulut atau PMK pada sapi berhembus sejak awal November 2024. Ketika itu, awak desk Ekonomi dan Bisnis Tempo sudah pasang kuda-kuda: akankah Aphthovirus kembali menebar pandemi, seperti yang terjadi pada 2022 lalu.

Awalnya, angka kasus PMK masih dalam skala puluhan. Sapi-sapi yang menderita panas tinggi dan sebagian di antaranya mati ditemukan di beberapa desa di Jawa Timur. Ketika itu kami menyajikan berita dengan model running news, atau berita singkat tentang peristiwa yang terjadi di sejumlah daerah tersebut. Namun kami semakin awas ketika kasus PMK melejit ke skala ribuan. Pada 31 Desember 2024, misalnya, jumlah kasus mencapai 3.286 dan menyebar di belasan provinsi.

Gejala wabah semakin kuat memasuki bulan Januari 2025, ketika jumlah kasus harian selalu di atas 1.000 per hari. Informasi dari berbagai daerah terus mengalir, menjadi pertanda jika kami harus memberikan perhatian lebih pada penyebaran penyakit ini. Kami pun menemui sejumlah narasumber, mulai dari peternak, pengusaha penggemukan sapi atau feedlotter, importir, hingga pejabat pemerintah. Reporter Tempo pun melakukan reportase mendalam, khususnya di beberapa daerah yang terkena wabah.

Dari penggalian informasi tersebut, kami menemukan beberapa indikasi penyebab merebaknya kembali kasus PMK. Yang utama adalah mandulnya vaksinasi yang seharusnya berjalan rutin sejak 2022 atau ketika terjadi pagebluk. Lantaran kekurangan tenaga distributor dan vaksinator, jutaan dosis vaksin yang diimpor dua tahun lalu tak terpakai dan kedaluwarsa. Di sejumlah "daerah merah" atau daerah yang mencatatkan kasus PMK, banyak peternak yang alpa menyuntikkan vaksin karena persoalan biaya.

Masalah lainnya adalah beredarnya daging beku impor yang masih mengandung tulang atau bone-in meat. Bone-in meat yang dimaksud antara lain daging buntut, iga, hingga kepala sapi impor dipasarkan oleh satu perusahaan importir. Padahal, dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara Atau Zona dalam Suatu Negara Asal Pemasukan, pemerintah hanya mengizinkan masuknya daging beku tanpa tulang atau boneless.  

Aturan ini terbit setelah merujuk pada berbagai studi dan ketetapan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau World Organization Animal Health (WOAH). Sejumlah kajian menyatakan virus PMK hidup dalam tulang, bukan dalam daging hewan ruminansia seperti sapi dan kerbau. Karena itu, pemerintah melarang impor daging beku bertulang, terutama dari negara yang belum bebas PMK atau pengendalian PMK-nya kurang optimal, seperti India. Persoalannya, bone-in meat yang beredar diimpor dari negara tersebut.

Potensi peningkatan status PMK dari wabah menjadi pandemi kian terbuka, manakala pemerintah memperlebar celah impor dari negara-negara yang belum bebas PMK. Apalagi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman tengah merancang revisi aturan impor daging dan ternak hidup, yang salah satu isinya memperlonggar sumber pemasukan daging. Aturan ini terbit demi memperlancar rantai pasok makan bergizi gratis, program kebanggaan Presiden Prabowo Subianto. Ketika daging dan ternak impor terus membanjir, ancaman penularan Aphtovirus pun semakin tinggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan selengkapnya: Wabah PMK Merebak Lagi

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |