JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membongkar dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor yang menyeret lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid justru kembali tidak terlihat dalam rapat bersama DPR RI.
Bukan sekali. Nusron tercatat dua hari berturut-turut tidak menghadiri agenda Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pada Rabu (16/9/2026), rapat Komisi II membahas pengesahan anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun anggaran 2027. Nusron kembali diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan.
Sehari sebelumnya, Nusron juga tidak hadir dalam rapat Komisi II yang membahas pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketidakhadiran berulang tersebut berlangsung ketika perhatian publik tengah tertuju pada operasi tangkap tangan KPK terkait perkara dugaan suap dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut secara langsung bahwa jajaran ATR/BPN yang hadir dipimpin oleh Ossy sebagai wakil menteri.
“Yang kami hormati saudara Mendagri Tito Karnavian beserta jajarannya, yang saya hormati Menteri ATR/BPN dalam hal ini diwakili oleh menteri Wakil Menteri ATR/BPN Bapak Ossy Darmawan beserta jajarannya,” kata Aria Bima saat membuka rapat.
Dalam perkara yang tengah diusut KPK tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang melibatkan pihak Summarecon.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga mengungkap adanya empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron. Namun, nama Nusron Wahid tidak masuk dalam daftar delapan tersangka yang diumumkan lembaga antirasuah tersebut.
Artinya, hingga informasi tersebut disampaikan, status Nusron dalam perkara itu berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perhatian terhadap perkara tersebut semakin besar setelah KPK mengungkap barang bukti uang dalam jumlah besar yang diamankan dalam OTT.
Uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing ditemukan dalam berbagai kemasan. Sebagian di antaranya dimasukkan ke dalam koper, kardus, dan boks.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.
Barang bukti tersebut ditemukan di kediaman Arif Sugiyanto di kawasan CitraGran, Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah proses penghitungan dilakukan, total uang yang disita KPK disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar.
Meski demikian, KPK belum mengonfirmasi adanya kaitan kepemilikan uang tersebut dengan Nusron Wahid.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga sebelumnya menyatakan belum ada keterlibatan langsung Nusron yang diumumkan dalam perkara tersebut.
Dengan demikian, absennya Nusron dalam dua agenda Komisi II DPR berlangsung dalam situasi yang cukup menjadi sorotan, tetapi ketidakhadiran itu tidak dengan sendirinya menunjukkan keterkaitan Nusron dengan perkara OTT KPK.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat maupun media menunggu perkembangan dan informasi resmi mengenai perkara tersebut.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai sumber uang, peruntukan dana, aliran uang, serta peran masing-masing pihak dalam dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.


















































