OJK Terbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satgas Penanganan Usaha Tanpa Izin

1 week ago 9

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Dok. TEMPO
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Dok. TEMPO

Iklan

INFO NASIONAL - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memperkuat keamanan ekosistem keuangan.

Aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Diharapkan, POJK ini mampu melindungi konsumen dan pelaku usaha legal di sektor keuangan agar dapat tumbuh dan berkembang dengan aman.

POJK pembentukan satuan tugas atau satgas penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan ini juga ditujukan untuk meningkatkan koordinasi antara otoritas, kementerian, dan/atau lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, berterima kasih atas masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan POJK ini.

“Khususnya dari otoritas, kementerian, dan lembaga yang menjadi anggota Satgas PASTI. Sinergi dan kolaborasi yang apik dan berkesinambungan inilah yang memungkinkan POJK ini diundangkan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan dalam UU P2SK,” ucapnya.

Iklan

Substansi pengaturan dalam POJK Nomor 14 Tahun 2024, antara lain mencakup:

  1. Definisi kegiatan usaha tanpa izin, entitas ilegal, dan struktur satuan tugas.
  2. Fungsi, tugas, dan wewenang satuan tugas dalam pencegahan dan penanganan usaha tanpa izin.
  3. Pembentukan kelembagaan satuan tugas di pusat dan daerah.
  4. Pengaturan kerja sama antaranggota, pertukaran data, serta hubungan kelembagaan.
  5. Proses pencegahan, penanganan, pelaporan, dan pemantauan.

Pengaturan dalam POJK Nomor 14 Tahun 2024 menitikberatkan pada landasan hukum untuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antaranggota satgas. Adapun  pelaksanaannya memperhatikan kewenangan masing-masing anggota satgas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai dengan POJK ini diundangkan, jumlah anggota Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin berjumlah 16 anggota yang terdiri dari dua otoritas, 10 kementerian, dan empat lembaga.

“Saya yakin, dengan kehadiran POJK ini, peran Satgas PASTI akan semakin optimal untuk memberantas aktivitas keuangan ilegal. Sinergi dan kolaborasi antaranggota Satuan Tugas adalah kunci,” kata Friderica. (*)




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan

Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

6 menit lalu

Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu, 6 November 2024. Dok. DPR
Rapat DPR dan PPATK, Bamsoet: Kripto Rentan dengan Pencucian Uang dan Judi Online

Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi ketat terhadap aset kripto untuk mencegah penyalahgunaan dalam kejahatan terorganisir, termasuk korupsi, pencucian uang, narkoba, dan judi online yang sulit dilacak.


Kota Banjar Menang Dua Kategori di Penghargaan Bhumandala Badan Informasi Geospasial

1 jam lalu

Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati (kedua kiri) memegang penghargaan Bhumandala Awards 2024 yang diterimanya dari Badan Informasi Geospasial di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Dok. Pemkot Banjar
Kota Banjar Menang Dua Kategori di Penghargaan Bhumandala Badan Informasi Geospasial

Kota Banjar meraih dua penghargaan dari Badan Informasi Geospasial. Penjabat Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, berkomitmen meningkatkan pengelolaan informasi geospasial demi pembangunan berkelanjutan.


PHE Capai Produksi Migas 1,046 Juta Barel di Triwulan III 2024

3 jam lalu

Pekerja Pertamina di lokasi pengeboran wilayah Pertamina EP Asset 3 Cirebon, Jawa Barat. Dok. Pertamina
PHE Capai Produksi Migas 1,046 Juta Barel di Triwulan III 2024

Hingga Triwulan (TW) III tahun 2024, PHE mencatatkan produksi migas sebesar 1,04 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD) dengan rincian produksi minyak sebesar 554 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan produksi gas 2,84 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD).


Program PNM Peduli Bukti Cinta Puspa dan Satwa

6 jam lalu

PNM terus mendorong masyarakat agar semakin peduli dan turut serta dalam melindungi sekaligus melestarikan puspa dan satwa nasional. Salah satu bentuk kepedulian tersebut lewat program PNM Peduli yang menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Dok. PNM
Program PNM Peduli Bukti Cinta Puspa dan Satwa

Salah satu bentuk kepedulian tersebut lewat program PNM Peduli yang menjadi bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan.


Marak Cybercrime, BRI Pastikan BRImo Kuat dan Aman

7 jam lalu

 AI Day di Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Dok. BRI
Marak Cybercrime, BRI Pastikan BRImo Kuat dan Aman

BRI menggandeng security researchers dan institusi infosec yang bonafit dan professional yang memiliki pengalaman dan latar belakang keamanan siber yang kuat.


Andree Algamar Bangga Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI

7 jam lalu

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Yozarwardi menyerahkan sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tradisi Serak Gulo kepada Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar. Dok. Pemkot Padang
Andree Algamar Bangga Tradisi Serak Gulo Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI

Tradisi yang digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriyah ini merupakan simbol rasa syukur dengan berbagi gula atas rezeki yang mereka terima sepanjang tahun.


Program OJK Mengajar di Universitas Brawijaya Malang, Kolaborasi dengan Kampus untuk Perkuat Integritas

7 jam lalu

Ketua Dewan Audit Sophia Wattimena dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas sebagai rangkaian HUT OJK ke-13 di Universitas Brawijaya, Malang, Selasa, 5 November 2024. Dok. OJK
Program OJK Mengajar di Universitas Brawijaya Malang, Kolaborasi dengan Kampus untuk Perkuat Integritas

Standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.


Sinergi Strategis BRI dan HIPMI Ciptakan Pengusaha Muda Naik Kelas

8 jam lalu

BRI melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) untuk menyediakan kemudahan fasilitas permodalan bagi pengusaha muda, di Auditorium BRIlian Center, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. BRI
Sinergi Strategis BRI dan HIPMI Ciptakan Pengusaha Muda Naik Kelas

Kerja sama BRI dan HIPMI menjadi wujud komitmen BRI sebagai agen pembangunan yang berperan aktif dalam mendukung sektor UMKM, sebagai pilar penting dalam perekonomian nasional.


KKP Raih 3 Penghargaan di Bhumandala Award 2024

8 jam lalu

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPKRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima penghargaan Bhumandala Nama Rupabumi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta, pada Senin, 4 November 2024. Dok. KKP
KKP Raih 3 Penghargaan di Bhumandala Award 2024

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyelenggaraan informasi geospasial sektor kelautan dan perikanan selalu konsisten dan sesuai dengan standar baku. Keseriusan itu ditunjukkan KKP dengan keberhasilannya menyabet tiga penghargaan pada acara Bhumandala Award yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), di Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.


Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu

9 jam lalu

Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin (kiri) di Cibinong, pada Selasa, 5 November 2024. Dok. Istimewa
Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Penuhi Panggilan Bawaslu

Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto memenuhi panggilan undangan klarifikasi terkait adanya aduan pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, pada Selasa, 5 November 2024.


Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |