GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM — Upaya menekan peredaran rokok ilegal kembali digencarkan di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Pada Kamis (20/11/2025), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gunungkidul, Bea Cukai Yogyakarta, Polres, Kodim, dan BIN menggelar razia menyasar sejumlah titik di Kapanewon Playen.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan puluhan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi. Total ada 116 bungkus yang kemudian disita dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Yogyakarta sebagai barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Operasi Didukung Dana DBHCHT
Kasat Pol PP Gunungkidul, Edy Basuki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Operasi tersebut disebut sebagai komitmen bersama pemerintah daerah dan Bea Cukai untuk memastikan peredaran produk hasil tembakau berjalan sesuai regulasi.
“Satpol PP bertugas menegakkan perda dan mendukung penuh pemberantasan rokok ilegal. Razia ini tidak hanya menyita barang, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai,” ujar Edy, Jumat (21/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha yang taat aturan.
Satpol PP Dampingi Penertiban
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menambahkan bahwa anggotanya melakukan pendataan pedagang, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memastikan seluruh temuan tercatat secara administratif.
“Setiap temuan menjadi dasar tindak lanjut penegakan hukum. Kami terus meningkatkan pengawasan di lapangan bersama instansi mitra,” ungkap Sumarno.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha harus memahami konsekuensi hukum apabila memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai. Pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan temuan rokok ilegal di lingkungan mereka.
Melalui operasi gabungan tersebut, pemerintah daerah dan instansi keamanan berharap praktik perdagangan produk tembakau ilegal semakin berkurang. Selain menjaga ketertiban, langkah ini diharapkan ikut mendukung penerimaan negara dari sektor cukai yang pada akhirnya digunakan kembali untuk pembangunan di daerah. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













































