Pakar Sebut Dasar Mensesneg dan Wamen Jadi Jubir Tak Cukup Lewat Lisan

6 hours ago 6

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 05:25 WIB

Pakar hukum tata negara menekankan pentingnya dasar hukum dalam penunjukan Prasetyo Hadi dan dua wakil sebagai juru bicara Prabowo. Ilustrasi. Pakar hukum tata negara respons penunjukan juru bicara presiden selain PCO. (iStock/lusia83)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengingatkan pentingnya dasar hukum dalam penunjukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi hingga dua Wakil Menteri (Wamen) sebagai juru bicara presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan penunjukan Prasetyo sebagai jubir Istana itu tak bisa hanya sekedar lisan. Begitu juga dengan Wamensesneg Juri Ardiantoro dan Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo yang diusulkan menjadi jubir presiden.

"Memang kita harus paham itu adalah hak prerogatif presiden tetapi presiden juga harus dituntun dengan peraturan. Jadi dasarnya harus peraturan. Kalau kemudian ketiga itu dijadikan juru bicara presiden itu harus punya landasan hukum," kata Herdiansyah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Castro itu menyampaikan bahwa dasar hukum itu akan menunjukkan bahwa pemerintah tertib secara administratif.

Ia pun mengatakan bahwa sebaiknya penunjukan jubir itu memiliki landasan aturan, tak cukup hanya lewat lisan.

"Jadi dasar penunjukan itu tidak menunjuk secara oral, tapi juga harus berdasarkan peraturan yang dibuat presiden. Kan tidak susah membuat keputusan yang menunjuk tiga menteri itu," ucap dia.

Ia pun menekankan bahwa tata kelola pemerintahan haruslah tertib secara administratif. Di mana setiap keputusan presiden mesti dilandasi oleh peraturan.

Prasetyo sebelumnya ditunjuk menjadi juru bicara presiden. Ia menegaskan posisinya sebagai jubir ini takkan menghilangkan peran Kantor Komunikasi Presiden (PCO) yang dipimpin Hasan Nasbi.

Prasetyo juga membantah apabila posisinya sebagai jubir merupakan bentuk evaluasi komunikasi terhadap PCO yang dianggap beberapa kali membuat blunder.

Menyusul penunjukan itu, Prasetyo menyampaikan bahwa ia turut mengusulkan agar Juri dan Angga Raka juga menjadi jubir presiden.

"Saya juga mengusulkan Pak Wamen (Komdigi), Pak Juri, karena pengalaman beliau, nanti bisa jadi kita akan minta beliau juga untuk menjadi salah satu juru bicara," ucapnya.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |