Sidang Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Jokowi Digelar Hari Ini

4 hours ago 7

CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 06:56 WIB

Sidang gugatan Jokowi terkait ijazah palsu dan mobil Esemka digelar perdana di PN Solo, Kamis (24/4). Ilustrasi. Sidang gugatan Jokowi, ijazah palsu dan mobil esemka digelar perdana hari ini. (Screenshoot via Twitter/@jokowi)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Solo (PN Solo) akan menggelar sidang perdana gugatan tentang ijazah dan terkait mobil Esemka terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Kamis (24/4) hari ini.

Sidang terkait ijazah Jokowi terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

"Betul (sidang perdana gugatan ijazah Jokowi) tanggal 24 April 2025. Iya, bareng (dengan sidang perdana gugatan mobil Esemka)," kata Humas PN Solo Bambang Ariyanto, Selasa (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan sidang terkait ijazah Jokowi akan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Sutikna, dan Hakim Anggota Wahyuni Prasetyaningsih.

Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Sementara itu, Bambang menyebut sidang terkait mobil esemka akan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, Hakim Anggota Subagyo, S.H., dan Joko Waluyo.

Duduk sebagai tergugat 1 dalam perkara ini adalah Jokowi. Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin tergugat 2, dan pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3.

Dalam petitum itu ada sejumlah poin yang disampaikan oleh pihak penggugat. Salah satunya pihak penggugat menuntut tergugat membayarkan ganti rugi sebesar Rp 300 juta, atau senilai dua unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang harga satu unitnya sebesar Rp 150 juta.

Jokowi bakal mangkir

Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Irpan mengatakan dirinya akan mewakili kliennya yang berhalangan hadir karena sedang di Jakarta.

Irpan yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam dua gugatan tersebut menyebut Jokowi berpesan agar tim kuasa hukum tetap tenang dan menjaga etika.

"Pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu saja ya," kata Irpan, Rabu (23/4).

(mab/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |