Pasar Ngadirojo Geger Kasus Pencurian Uang dan HP, Pelaku Berdalih Hidup Terhimpit

2 hours ago 6
PencurianIlustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tekanan hidup yang kian berat membuat sebagian orang tergelincir ke jalan yang salah. Ini terjadi pada seorang wanita asal Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan pencurian di Pasar Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo pada Kamis (25/9/2025) mengungkapkan, kasus ini ditangani jajaran Satreskrim Polres Wonogiri dan menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian yang ancamannya mencapai lima tahun penjara.

Kronologi Pencurian

✓ Kejadian berlangsung pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di kios milik Mbak Dwi, Pasar Ngadirojo.
✓ Tersangka berinisial LP (42), seorang pedagang asal Kasiman, Bojonegoro, awalnya berpura-pura berbelanja kebutuhan pokok.
✓ Saat korban sibuk menyiapkan pesanan, pelaku melihat tas selempang warna merah berisi uang tunai Rp1.300.000 serta handphone Samsung Galaxy M12.
✓ Karena desakan ekonomi dan kehidupan yang sulit, niat jahat pun muncul. Tersangka mengambil tas tersebut lalu menyembunyikannya di balik jaket.
✓ Setelah itu, ia meninggalkan kios dengan alasan membeli barang lain menggunakan sepeda motor Mio putih.

Barang curian itu kemudian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, sementara handphone dijual ke seseorang seharga Rp500.000.

Akhirnya polisi melakukan penyelidikan. Pada Senin, 15 September 2025, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri. Saat diinterogasi, ia mengakui seluruh perbuatannya.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut.

Tekanan Hidup Jadi Pemicu

Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana kesulitan ekonomi bisa menyeret seseorang ke tindakan kriminal. Banyak masyarakat kecil yang harus berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang mahal, penghasilan pas-pasan, bahkan tak jarang gaji di bawah UMK.

Sayangnya, jalan pintas seperti pencurian justru semakin memperparah kondisi, karena ancaman hukuman pidana kini menanti. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |