Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Kafe, Purbaya: Saya Pecat, Saya Persulit Hidupnya!

12 hours ago 10
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gertakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menerima laporan sejumlah pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di sebuah kedai kopi sambil membahas urusan pribadi berkedok rapat kerja, membuat “geleng-geleng kepala”.
“Saya akan pecat. Saya persulit hidupnya. Masa nongkrong di Starbuck pakai seragam, enggak kira-kira. Ini akan ditindak. Pasti bisa kami kejar,” tegas Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan memberi ampun bagi pegawai di bawah Kementerian Keuangan yang berperilaku tidak pantas atau menyalahgunakan jabatan.

Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai sejumlah pegawai Bea Cukai yang kedapatan nongkrong di kafe ternama sambil membahas urusan pribadi dengan kedok rapat kerja.

Informasi tersebut diterima langsung oleh Purbaya melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya” yang baru diluncurkan sehari sebelumnya. Dalam laporan itu, warga menyebut ada sejumlah petugas berseragam Bea Cukai yang setiap hari duduk di kafe sambil membicarakan “pengamanan aset” dan transaksi mencurigakan.

“Saya baru tahu, ternyata ada juga yang masih tak peduli, seolah saya ini main-main. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Purbaya langsung memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi untuk menelusuri kebenaran laporan. Heru yang pernah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi. “Nanti kami cek dan laporkan hasilnya ke Pak Menteri,” katanya.

Dalam laporan yang dibacakan Purbaya, warga mengaku risih melihat aparat berseragam duduk seharian di kafe sambil membicarakan hal-hal pribadi hingga urusan bisnis. “Saya wiraswasta risih lihat aparat pakai seragam ngobrol keras-keras seharian di kafe,” bunyi laporan tersebut.

Banjir 15.000 Pesan dalam 24 Jam

Kanal pengaduan yang menjadi pintu masuk laporan tersebut ternyata langsung diserbu masyarakat. Hanya dalam 24 jam setelah diluncurkan, “Lapor Pak Purbaya” sudah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari publik.

Dari jumlah itu, sekitar 2.400 pesan berisi ucapan selamat dan dukungan, sementara lebih dari 13.000 lainnya berisi aduan soal kinerja dan perilaku pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Ini menunjukkan masyarakat haus akan perubahan dan ingin ikut mengawasi,” kata Purbaya.

Sebagian besar aduan menyoroti perilaku aparatur Bea Cukai yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pelayan publik. Selain kasus nongkrong di kafe, banyak laporan juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

Salah satu laporan bahkan menyinggung maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Warga menuding petugas lebih memilih menindak pedagang kecil daripada menyentuh para cukong besar. “Harusnya yang ditindak itu cukong-cukong besar, bukan warung kecil. Ini pembiaran,” demikian isi pesan warga yang dibacakan Purbaya.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya memastikan telah membentuk tim khusus lintas direktorat yang melibatkan unsur Bea Cukai, Pajak, dan staf ahli kementerian. Tim ini akan menelusuri satu per satu laporan yang masuk dan memproses setiap indikasi pelanggaran. “Mereka akan list siapa saja pegawai dan cukong yang terlibat. Kalau ada indikasi kuat, langsung kita proses,” ujarnya tegas.

Menurut Purbaya, kanal “Lapor Pak Purbaya” bukan sekadar sarana pengaduan, tetapi instrumen pengawasan publik yang diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi dan membangun budaya integritas di tubuh Kemenkeu.

“Saya ingin budaya kerja di Kemenkeu berubah. Ini bukan gertak sambal. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |