YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah pekerja Trans Jogja yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) kembali menyuarakan kegelisahan mereka soal ketimpangan gaji, potongan denda yang dianggap tak masuk akal, hingga bonus pencapaian penumpang yang tak pernah mereka terima.
Aspirasi itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Komisi-komisi DPRD DIY, Dinas Perhubungan DIY, dan manajemen PT Anindya Mitra Internasional (AMI) di kantor DPRD DIY, Jumat (21/11/2025).
Menurut para pramudi dan pramugara, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan tak kunjung mendapatkan solusi yang jelas. Mereka berharap DPRD DIY dapat turun tangan agar nasib pekerja transportasi publik itu tidak terus terabaikan.
Perubahan Skema Gaji Jadi Sumber Kekisruhan
Salah satu hal yang banyak dikeluhkan adalah perubahan dasar penggajian. Selama 2024, gaji pekerja tidak lagi dihitung berdasarkan SK Gubernur, melainkan SK Dirjen. Pergantian aturan itu membuat struktur upah berubah drastis.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JTT, Agus Triono, menuturkan selisih gaji antara pramudi dan pramugara kini semakin kecil, padahal tanggung jawab pramudi jauh lebih besar karena mengemudikan armada dan memastikan keselamatan penumpang.
“Sekarang selisihnya tinggal sekitar Rp 390 ribu. Kalau dirata-rata, ya cuma sekitar Rp 13–14 ribu per hari,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, saat masih menggunakan SK Gubernur, selisih per hari bisa mencapai Rp 30 ribu sehingga dinilai lebih adil.
Agus juga menyoroti turunnya jumlah THR 2024 serta dana operasional yang belum terserap hingga miliaran rupiah.
Denda Menjerat Pekerja
Keluhan lain muncul dari penerapan denda pelanggaran SPN yang dinilai tak proporsional. Serikat mencatat ada pekerja yang terkena denda berulang hingga belasan kali.
Bahkan, pelanggaran ringan seperti kecepatan kendaraan yang melonjak sedikit selama beberapa detik bisa berujung denda ratusan ribu rupiah.
“Pelanggaran 61 km/jam selama 14 detik saja dendanya Rp 500 ribu. Itu dibebankan langsung ke pramudi,” ungkap Agus.
Ia menambahkan, hanya dari kategori pelanggaran pengisian BBM, jumlah kasus bisa mencapai lebih dari 120 kejadian per bulan.
Seragam Berkurang, Bonus Belum Cair
Masalah seragam kerja juga disuarakan pekerja. Jumlah seragam yang mereka terima kini hanya dua setel, dari sebelumnya empat.
Sementara untuk bonus pencapaian penumpang, para pramudi dan pramugara mengaku belum pernah menerimanya, padahal target penumpang tahun 2024 disebut-sebut tercapai.
Pihak Dishub menyatakan bonus telah dialokasikan melalui PT AMI, namun para pekerja meminta transparansi proses penyaluran.
Solar Malam Hari Jadi Kendala
Aturan baru terkait pengisian solar setelah jam operasional turut dipersoalkan. Banyak pramudi kesulitan karena tidak semua SPBU buka 24 jam, sementara sistem barcode SPBU sering menimbulkan antrean panjang.
Pekerja meminta jaminan ketersediaan bahan bakar agar operasional malam hari tidak terganggu.
Dewan Turun Tangan
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, yang memimpin jalannya audiensi menyatakan bahwa forum tersebut menjadi ruang awal untuk menyamakan persepsi semua pihak.
“Ada beberapa kemajuan, meski belum final. Pembahasan akan kami lanjutkan pada 1 Desember 2025 di Kantor PT JTT,” ujarnya.
Dari pihak Dishub, Kepala Bidang Angkutan Wulan Sapto Nugroho menjelaskan bahwa perubahan regulasi membuat posisi pramugara tidak masuk struktur biaya operasional. Namun ia memastikan formula pengali gaji akan diperbarui pada 2026 agar lebih seimbang.
Sementara itu, Direktur Utama PT AMI, Priyatno Bambang Hernowo, menyampaikan bahwa beragam keluhan mengenai seragam, denda, dan bonus akan dibahas kembali dalam rapat internal.
Ia juga meminta dukungan dewan dan masyarakat untuk terus mendorong penggunaan transportasi publik, khususnya Trans Jogja.
Pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Komisi B, C, dan D akan digelar pada Senin, 1 Desember 2025. Pekerja berharap pertemuan itu menghasilkan keputusan konkret yang mampu mengangkat kesejahteraan mereka. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













































