BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah kelurahan masing-masing.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang telah disampaikan kepada seluruh instansi. Tujuannya, untuk memperkuat permodalan koperasi berbasis desa yang digagas sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bantul.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menjelaskan bahwa kewajiban ASN menjadi anggota KDMP merupakan langkah strategis agar koperasi memiliki modal awal yang cukup sebelum mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
“ASN Bantul kita wajibkan bergabung agar ada penumpukan modal. Sebelum koperasi berutang ke bank atau LPDB, kita perkuat dulu dari dalam,” ujar Bupati Halim, Jumat (17/10/2025).
Selain ASN, ia juga menegaskan bahwa perangkat kelurahan dan pamong desa turut diwajibkan menjadi anggota KDMP. Setelah dana keanggotaan ASN terkumpul, tahap berikutnya adalah mendorong partisipasi masyarakat miskin di tiap wilayah untuk ikut menjadi anggota koperasi.
Langkah ini, kata Bupati, menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemandirian ekonomi warga melalui sistem kelembagaan yang kokoh. Dengan modal yang cukup, KDMP diharapkan dapat berperan lebih luas dalam distribusi barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.
“Ke depan, KDMP bisa menjadi distributor langsung pupuk dan gas elpiji. Ini bentuk kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat untuk memotong rantai distribusi,” terangnya.
Dengan pemangkasan rantai distribusi, diharapkan dua manfaat utama bisa dirasakan masyarakat: pertama, harga barang menjadi lebih terjangkau; dan kedua, anggota koperasi—khususnya warga miskin—akan memperoleh keuntungan berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) dari kegiatan ekonomi koperasi.
Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk di seluruh 75 kelurahan di Kabupaten Bantul. Dukungan dari pemerintah pusat juga terus mengalir, termasuk dalam pembangunan gudang, gerai, dan penyediaan sarana usaha yang sebelumnya menjadi kendala utama operasional koperasi.
Dengan kolaborasi antara ASN, perangkat desa, dan masyarakat, KDMP diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang tidak hanya memperkuat solidaritas sosial, tetapi juga membuka jalan bagi kemandirian ekonomi desa-desa di Bantul. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.