Pemkab Bekasi Sulap Lahan Eks Bangunan Liar Jadi Ruang Hijau di Bantaran Saluran Balong Tua

1 hour ago 15

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi penghijauan di lahan eks bangunan liar hasil penertiban di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi kawasan dan mencegah berdirinya kembali bangunan ilegal di bantaran sungai yang melintasi tiga wilayah kecamatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menyampaikan bahwa penanaman pohon ini merupakan tindak lanjut dari penataan bantaran sungai. Kegiatan tersebut memanfaatkan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak swasta.

"Penanaman pohon dilakukan sebagai tindak lanjut penataan bantaran sungai guna mengembalikan fungsi kawasan sekaligus mencegah bangunan liar muncul kembali," ujar Donny di Cikarang, Selasa.

Area tanam membentang di tiga wilayah kecamatan, yakni Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi. Panjang lahan potensial yang akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau ini mencapai lebih dari 10 kilometer. Berdasarkan observasi petugas lapangan, dibutuhkan sekitar 2.000 hingga 3.000 bibit pohon untuk menghijaukan sepanjang bantaran sungai tersebut.

Libatkan Warga dan Dunia Usaha

Donny menekankan bahwa program ini tidak berhenti pada kegiatan menanam. Ia menyebut perawatan dan pengawasan secara konsisten menjadi kunci keberhasilan penghijauan ini. Pihaknya akan melibatkan berbagai elemen untuk memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh subur.

"Kami akan melibatkan warga sekitar, dunia pendidikan, dan pemerintahan desa agar berkolaborasi menjaga serta merawat pohon agar tumbuh subur dalam jangka panjang," katanya.

Selain mencegah pemanfaatan kembali lahan untuk bangunan liar, penghijauan ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan dan memperkuat fungsi ruang terbuka hijau. Kawasan di sekitar saluran juga ditargetkan menjadi lebih tertata dan terawat.

Untuk mendukung perawatan, Dinas Lingkungan Hidup mengerahkan sumber daya yang ada, termasuk melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) untuk membersihkan gulma dan melakukan penyiraman secara rutin.

Pemkab Bekasi juga membuka peluang bagi dunia usaha untuk berkontribusi lebih luas. Donny mengajak perusahaan-perusahaan untuk berpartisipasi nyata dalam aksi penghijauan ini, baik melalui dukungan bibit maupun pemeliharaan tanaman, agar penataan kawasan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |