Pencuri Motor di Bantul Menyamar Pakai Kerudung Ibunya, Terperosok ke Jurang Saat Dikejar Warga

2 weeks ago 38
Ilustrasi pencurian motor

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Upaya dua pemuda asal Sleman dan Bantul untuk mengelabui warga dengan menyamar menggunakan kerudung ibunya ternyata  berakhir konyol. Bukannya lolos membawa motor curian, keduanya justru terperosok ke jurang sedalam dua meter dan berhasil ditangkap warga.

Keduanya berinisial MIN (22), warga Kapanewon Piyungan, dan AK (18), pelajar asal Prambanan, Sleman. Mereka kini harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik Y (40), warga Temuwuh, Dlingo, Bantul, Sabtu (1/11/2025) dini hari.

Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, menuturkan bahwa kedua pelaku beraksi sekitar pukul 04.30 WIB. Usai membawa kabur motor korban, keduanya melaju menuju arah perkampungan. Namun keberadaan mereka mencuri perhatian dua warga yang tengah nongkrong di pinggir jalan.

“Warga melihat dua orang berboncengan, salah satunya pakai kerudung dan motor satunya plat nomornya ditutup kain. Dari situ timbul kecurigaan,” jelas Yuwana saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025).

Aksi Penyamaran Gagal Total

Kecurigaan warga berubah jadi kejar-kejaran ketika pelaku menambah kecepatan motornya. Namun, nasib sial menimpa mereka. Jalanan yang licin akibat hujan membuat motor oleng dan terperosok ke jurang sedalam dua meter.

Pelaku MIN, yang memakai kerudung pinjaman dari ibunya, langsung tertangkap. Sedangkan AK sempat kabur dan bersembunyi di balik tumpukan kayu sekitar 20 meter dari lokasi. Tak butuh waktu lama, warga dan polisi berhasil menangkap keduanya.

Menurut Yuwana, aksi penyamaran dengan kerudung itu memang ide MIN. “Kerudung itu dipinjam dari ibunya. Awalnya alasan kedinginan, tapi ternyata dipakai saat mencuri supaya tidak dikenali,” katanya.

Dipicu Alkohol dan Judi Slot

Saat diamankan, keduanya diketahui dalam kondisi pengaruh alkohol. Polisi juga menemukan fakta bahwa MIN sudah kecanduan judi slot sejak setahun terakhir.
“Pelaku mengaku sudah lama bermain judi slot online, tapi tidak pernah menang. Kemungkinan besar tekanan ekonomi dan pengaruh minuman keras membuat mereka nekat,” ujar Yuwana.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya bukan kali ini saja beraksi. Sebelumnya mereka juga sempat mencuri sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Piyungan. Motor itu disembunyikan di rumah MIN.

Pengakuan Lugu di Hadapan Polisi

Dalam jumpa pers, AK mengaku hanya ikut-ikutan dan menyebut ide mencuri datang dari MIN.
“Saya cuma nyetep motornya, idenya dari dia (MIN),” kata AK sambil menunjuk temannya.

Sementara MIN berdalih awalnya tak berniat mencuri. Ia mengaku membawa kerudung, kain cokelat, dan sarung hanya untuk perjalanan pulang ke Gunungkidul. Namun, saat melintas dan melihat motor PCX terparkir di depan rumah tanpa pagar, niat jahatnya muncul seketika.
“Awalnya cuma lihat motor di pinggir jalan, terus langsung kepikiran aja,” ucapnya.

Pelaku juga berdalih memakai kerudung ibunya bukan untuk menyamar, tapi sekadar menutup telinga dari hawa dingin malam.
“Itu kerudung ibu saya, dipakai karena kedinginan, bukan buat nyamar,” elaknya.

Kini, kedua pemuda itu resmi ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Aksi mereka menjadi pengingat bahwa kejahatan yang dibungkus kelicikan tak akan bertahan lama — apalagi jika niat jahat disertai kerudung ibu yang akhirnya jadi saksi kegagalan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |