Pengurus DPC DePA RI Solo Raya Dilantik, Targetkan Satu Advokat di Setiap Desa

2 days ago 33
Pelantikan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA RI) Solo Raya. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA RI) terus memperluas struktur organisasi di daerah.

Terbaru, pengurus DPC DePA RI Solo Raya dilantik sebagai bagian dari pengembangan organisasi advokat tersebut.

Ketua Umum DePA RI, Luthfi Yazid, mengatakan saat ini struktur DePA RI telah terbentuk di 14 provinsi.

Pengembangan organisasi di daerah, menurutnya, akan terus dilakukan dengan memberikan ruang kepada pengurus DPD maupun DPC untuk mengembangkan gagasan sesuai persoalan hukum di wilayah masing-masing.

“Kawan-kawan di daerah saya percayakan untuk terus mengembangkan diri, mencari ide-ide tentang persoalan hukum di masing-masing daerah,” kata Luthfi.

Ia menegaskan DePA RI tidak dibentuk sebagai pecahan atau underbow dari organisasi advokat tertentu.

Anggotanya berasal dari berbagai organisasi advokat dan memiliki pengalaman di bidang hukum.

Luthfi mengatakan DePA RI juga terus membangun kerja sama dengan berbagai lembaga negara, termasuk Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, persoalan hukum tidak dapat diselesaikan hanya dari perspektif hukum. Advokat juga perlu memahami aspek ekonomi, politik, dan persoalan sosial yang berkaitan dengan perkara masyarakat.

“Kita melatih kawan-kawan untuk mempunyai broad perspective, mempunyai cara berpikir yang luas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu agenda yang akan didorong DePA RI adalah memperluas akses bantuan hukum hingga tingkat desa.

Luthfi menyebut pihaknya menargetkan keberadaan minimal satu advokat di setiap desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum.

“DePA RI itu minimal dalam satu desa itu ada satu advokat,” katanya.

Selain memperkuat layanan hukum di dalam negeri, DePA RI juga menangani persoalan hukum yang melibatkan masyarakat Indonesia di luar negeri melalui kerja sama dengan perwakilan RI.

Luthfi mencontohkan keterlibatan DePA RI dalam membantu persoalan warga Indonesia di Jepang dan China melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Ia menegaskan pendampingan tersebut dilakukan secara pro bono atau tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Jadi bukan hanya duit saja urusannya. Kita juga berusaha membantu masyarakat,” ujarnya.

Dalam menjalankan organisasi, DePA RI mengusung semboyan “Justitia Omnibus” yang dimaknai sebagai keadilan untuk semua.

Luthfi mengatakan prinsip tersebut menjadi landasan agar bantuan hukum dapat diberikan tanpa membedakan latar belakang masyarakat, termasuk perbedaan politik, gender, agama, maupun ras.

Dengan pelantikan pengurus DPC DePA RI Solo Raya, penguatan struktur organisasi di tingkat daerah diharapkan dapat diikuti dengan program bantuan dan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |