Penumpang Ditangkap setelah Mengisap Vape sambil Main Ponsel di Pesawat

3 hours ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga turis membuat heboh penerbangan Nok Air dari Bandara Internasional Don Mueang Bangkok ke Phuket, Thailand, pada Ahad, 5 Januari 2025. Ketiganya santai mengisap vape di dalam pesawat dan membuat penumpang lain tercengang.

Insiden itu direkam oleh seorang penumpang. Rupanya salah satu dari mereka bukan hanya mengisap vape, tapi juga mengotak-atik ponsel di depan semua orang. Penumpang yang lain diam-diam masuk ke toilet pesawat dan mengisap vape secara diam-diam.  Kekacauan mulai terjadi ketika kabin dipenuhi oleh aroma yang sangat manis. Neeranoot Meuankid, salah seorang saksi membocorkan rahasia tersebut kepada awak pesawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mereka menarik perhatian bahkan di pintu gerbang, dan saya melihat mereka mengembuskan asap rokok di antrean. Selama penerbangan, baunya menjadi sangat kuat, bahkan melalui masker saya, membuat saya merasa pusing," kata Neeranoot.

Neeranoot juga menangkap salah satu dari ketiganya yang terang-terangan mengabaikan demo keselamatan dan mengabaikan aturan sabuk pengaman saat lepas landas. Hasil jepretan kameranya praktis memberikan bukti yang memberatkan. 

Begitu pesawat mendarat di Phuket, para penumpang yang menghisap rokok elektrik itu disambut oleh polisi dan dikawal keluar pesawat. Mereka akan menghadapi hukuman di kantor polisi bandara. Identitas, kewarganegaraan, dan potensi tuduhan mereka masih dirahasiakan.

Larangan Merokok dan Dendanya 

Neeranoot bingung dengan pelanggaran aturan larangan merokok oleh para penumpang.

“Sekarang 2025, dan Anda mungkin berpikir sekarang orang-orang menyadari bahwa merokok di pesawat adalah hal yang sangat dilarang. Kelakuan mereka menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap keselamatan dan kenyamanan semua orang.”

Aturannya sudah sangat jelas. Larangan ini bukan hanya untuk merokok tapi juga vaping, baik dalam penerbangan domestik maupun internasional. Di Thailand, vaping sudah dilarang sejak 2014, meskipun produk-produk itu masih berjejer di rak-rak kios pinggir jalan. Ketahuan vaping atau bahkan membawa vape bisa membuat penumpang didenda 30.000 baht atau Rp14 juta atau/dan hukuman penjara hingga 5 tahun.

Di Indonesia, larangan merokok di pesawat diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan Pasal 419. Selain itu, larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.

Alasan Merokok dan Vaping Dilarang

Banyak alasan mengapa penumpang dilarang merokok atau vaping di pesawat. Salah satunya adalah alasan keselamatan. Merokok di dalam pesawat dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius. Kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat dapat membuat bahan bakar lebih mudah terbakar.

Asap rokok atau vape juga dapat mengganggu penumpang lain. Bau rokok yang tidak sedap dan dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.

Selain itu, merokok berdampak buruk pada kesehatan, baik bagi perokok dan orang di sekitarnya. Rokok mengandung banyak bahan kimia berbahaya yang dapat terhirup oleh penumpang di dalam pesawat. Paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernapasan, seperti asma atau bronkitis.

VN EXPRESS | THAI NEWS

Pilihan Editor: Demi Kenyamanan dan Keamanan, Hindari Pakaian Ini saat Naik Pesawat

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |