Perbedaan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet yang Dijabat Mayor Teddy, Ini Tugas serta Fungsinya

3 weeks ago 15

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.

Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintahan Indonesia memiliki lembaga yang bertanggung jawab membantu tugas-tugas presiden dan wakil presiden. Terdapat dua lembaga pemerintah yang memiliki tujuan sama, tetapi tugas dan fungsinya berbeda, yaitu Sekretaris Negara (Setneg) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) yang saat ini dijabat Mayor Teddy Indra Wijaya.

Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet memiliki perbedaan tugas dan fungsi,sebagai berikut.

Sekretaris Negara (Setneg)

Menurut Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara dalam bpk.go.id, Setneg bertugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan bidang kesekretariatan negara untuk membantu presiden dan wakil presiden. Selain itu, Setneg juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada presiden
  2. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada wakil presiden dalam membantu presiden menyelenggarakan pemerintahan
  3. Pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas AD, AL, dan AU pengangkatan dan pemberhentian perwira TNI dan Polri, penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, serta koordinasi pengamanan presiden dan wakil presiden beserta keluarga, termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing
  4. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis penyiapan izin prakarsa dan penyelesaian Rancangan Peraturan Perundang-undangan, penyelesaian dan penanganan terkait litigasi, permasalahan hukum, penyelesaian Rancangan Keputusan Presiden mengenai grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, remisi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana sementara, kewarganegaraan Indonesia, ekstradisi, dan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional
  5. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam hubungan dengan lembaga negara, lembaga nonstruktural, lembaga daerah, ormas, organisasi politik, dan penanganan pengaduan masyarakat kepada presiden, wakil presiden, atau Menteri, serta penyiapan dan analisis bahan kebijakan menteri
  6. Pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengangkatan, pemberhentian, dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya, dan ASN yang wewenang penetapannya berada pada presiden
  7. Pembinaan, penataan, dan pengembangan ASN, organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Setneg
  8. Koordinasi dan perumusan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan litigasi di lingkungan Setneg
  9. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Setneg serta pengelolaan arsip Kepresidenan, pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan
  10. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Setneg
  11. Penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik pemerintah Indonesia dengan mitra pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri
  12. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di Setneg
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan presiden, wakil presiden, dan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Kabinet (Seskab)

Dilansir setkab.go.id, berdasarkan Peraturan Seskab Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet, Seskab bertugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada presiden dan wakil presiden. Selain itu, Seskab juga menyelenggarakan fungsi berikut ini, yaitu:

  1. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah

    Iklan

  2. Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan
  3. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah
  4. Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan kementerian/lembaga dalam bentuk peraturan menteri/kepala lembaga yang mendapatkan persetujuan Presiden
  5. Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum
  6. Penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan, dan pengelolaan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan dipimpin presiden atau wakil presiden, penyiapan naskah bagi presiden atau wakil presiden, pelaksanaan penerjemahan, serta penyelenggaraan hubungan kemasyarakatan dan keprotokolan
  7. Penyelenggaraan dukungan teknis dan administrasi dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, dan Pejabat lainnya melalui Tim Penilai Akhir
  8. Penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Penerjemah
  9. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Seskab
  10. Pemberian pelayanan dan dukungan administrasi perencanaan, keuangan, penyediaan sarana danprasarana, pengelolaan barang milik negara, serta pelayanan dan dukungan administrasi lainnya dilingkungan Seskab
  11. Pengumpulan, pengolahan, dan pemberian dukungan data dan informasi serta penyediaan sarana dan prasarana pengembangan teknologi informasi di Seskab
  12. Pengawasan pelaksanaan tugas di Seskab
  13. Pelaksanaan fungsi lain Sekretaris Kabinet diberikan presiden atau wakil presiden.

Pilihan Editor: Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: Gaji dan Fasilitas Ajudan Prabowo, Alasan Gen Z Rentan Terjerat Pinjol

1 jam lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi ajudannya Mayor Teddy sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Terpopuler Bisnis: Gaji dan Fasilitas Ajudan Prabowo, Alasan Gen Z Rentan Terjerat Pinjol

Segini nilai perkiraan gaji dan tunjangan yang diterima ajudan Presiden Prabowo Subianto.


Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

10 jam lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Mayor Teddy Anggota TNI Aktif Jadi Sekretaris Kabinet, Ini 13 Fungsi yang Dijalankannya

Masih jadi anggota TNI aktif Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.


Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

10 jam lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Akhirnya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Jalan Emas Dimulai dari Ajudan Prabowo

Mayor Teddy resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pemerintahan Prabowo Subianto. Begini perjalanan karirnya.


Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

11 jam lalu

Prestasi Teddy menempatkannya dalam daftar perwira TNI AD yang berhasil lulus dari Ranger School. Setelah kembali dari AS, ia yang saat itu berpangkat kapten, kembali ke Jakarta untuk menjadi ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020. Selama empat tahun, Teddy telah mendampingi Prabowo dalam berbagai kegiatan sebagai menteri dan selama kampanye Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Segini Gaji 4 Ajudan Baru Prabowo, Kandidat Pengganti Mayor Teddy

Prabowo akan memiliki empat ajudan baru pengganti Mayor Teddy dari Polri dan TNI. Berapa gaji yang diterima?


Profil Ka Kev, Karakter Fiksi Selebgram Luqman Hakim yang Kerap Parodikan Mayor Teddy

15 jam lalu

 Instagram.
Profil Ka Kev, Karakter Fiksi Selebgram Luqman Hakim yang Kerap Parodikan Mayor Teddy

Siapa sosok Ka Kev yang viral karena kerap parodikan Mayor Teddy di media sosial?


Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

19 jam lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Apa Saja Tugas Sekretaris Kabinet? Ini Rinciannya

Mayor Teddy ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo. Apa saja tugas sekretaris kabinet? Ini rinciannya.


Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

1 hari lalu

 Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID
Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB


Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Respons Warganet?

1 hari lalu

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya mengucapkan sumpah jabatan saat pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mrh/rwa.
Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet, Bagaimana Respons Warganet?

Indonesia Indicator (I2) merilis sigi terkait penunjukkan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet kepada warganet. Ini hasilnya.


Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo

1 hari lalu

Mayor Teddy menarik perhatian publik saat terlihat di kursi pendukung Prabowo selama debat capres perdana pada 12 Desember 2023, mengenakan seragam yang sama dengan pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Klarifikasi dari pihak TNI dan Bawaslu menyatakan bahwa kehadiran Teddy adalah sebagai petugas pengamanan Prabowo, yang juga merupakan Menteri Pertahanan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo

Anggota DPR, TB Hasanuddin, menyarankan Mayor Teddy mundur dari TNI setelah ditunjuk jadi Seskab oleh Prabowo.


Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet Dinilai Melanggar Undang-Undang TNI

2 hari lalu

Mayor Teddy Indra Wijaya (kedua kanan) memberikan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto saat pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet menggantikan Pramono Anung. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/app/Spt/pri)
Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Sekretaris Kabinet Dinilai Melanggar Undang-Undang TNI

SETARA Institute menilai pengangakatan ajudan Prabowo, Teddy Indra Wijaya, sebagai sekretaris kebinet melanggar Undang-Undang TNI.


Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |