Percepat Penggemblengan Guru Agama Islam, Kemenag dan UMI Rencanakan Prodi PPG

2 hours ago 4

Ilustrasi guru agama Islam mengajar di kelas.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pimpinan Universitas Muslim Indonesia dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof Amien Suyitno membahas rencana pembukaan program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Fakultas Agama Islam.

Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengatakan program ini menjadi langkah strategis untuk melahirkan guru agama yang profesional, unggul, dan berdaya saing, terutama di kawasan Indonesia Timur.

Guru agama Islam sangat diperlukan di masyarakat karena perannya yang fundamental dalam membentuk akhlak, membimbing moral, serta memelihara nilai-nilai keagamaan di tengah tantangan zaman. Peran mereka tidak terbatas pada pengajaran di sekolah, tetapi juga meluas ke berbagai aspek kehidupan sosial dan spiritual masyarakat secara keseluruhan.

Guru agama Islam berperan membentuk karakter dan akhlak mulia. Mereka menanamkan nilai-nilai moral dan etika sesuai ajaran Alquran dan hadis.

Mereka juga membina moral dan etika siswa, seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial, yang merupakan fondasi karakter yang kuat.

Di era modern, guru agama bertugas membimbing siswa agar tetap berpegang pada nilai-nilai agama untuk mencegah degradasi moral.

Sebagai ahli dalam bidang agama, guru agama Islam menjadi tempat masyarakat bertanya dan mencari bimbingan terkait ajaran dan praktik Islam. Mereka membantu umat Muslim memahami kandungan Alquran dan hadis secara lebih mendalam, serta membimbing penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Guru Agama Islam juga membimbing masyarakat dalam urusan spiritual dan ibadah, dari hal dasar seperti tata cara salat yang benar hingga pemahaman konsep keikhlasan.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperluas pengabdian UMI sebagai lembaga pendidikan dan dakwah melalui rencana pembukaan PPG Agama," kata Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof Mansyur Ramly.

sumber : Antara

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |