REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Merespons maraknya kasus keracunan makanan di kalangan pelajar, Sekretariat Bersama Satuan Pendidikan Aman Bencana (Sekber SPAB) DIY berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Keracunan Makanan Tambahan. Workshop penyusunan SOP II ini digelar di Ruang Sasana Cipta Lantai 3 Kantor Dikpora DIY, Jumat (5/12/2025).
Kepala Dikpora DIY sekaligus Ketua Sekber SPAB DIY, Drs Suherman, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas ketidaksiapan sekolah dalam menangani insiden keracunan.
"SOP ini dirancang untuk memperjelas alur koordinasi. Kami ingin memastikan sekolah, mitra, dan pihak terkait paham siapa yang harus dihubungi dan bagaimana prosedur penanganan korban, baik sebelum maupun sesudah kejadian," kata Suherman.
Koordinator Pelaksana Harian Sekber SPAB DIY, Budi Santoso, menambahkan bahwa draf SOP kini memasuki tahap finalisasi dan terbuka untuk masukan dari perwakilan sekolah, Dinas Kesehatan, serta jejaring SPAB yang hadir.
Sebelum memasuki sesi inti, Sekber SPAB DIY memaparkan peran lembaga sebagai koordinator lintas instansi dalam penguatan program Sekolah Aman Bencana. Sesi berikutnya berfokus pada substansi SOP, yang mencakup identifikasi gejala awal keracunan, mekanisme pertolongan pertama, alur pelaporan, komunikasi darurat, serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan.
Pada sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan. Beberapa sekolah mengeluhkan minimnya informasi dari mitra katering mengenai batas waktu konsumsi makanan, sehingga pengecekan manual sering kali tidak cukup untuk memastikan keamanan makanan. Peserta lain menyarankan agar SOP disebarluaskan juga kepada fasilitas kesehatan guna mempercepat proses koordinasi ketika terjadi insiden.
Menjelang penutupan, Sekber SPAB DIY memperkenalkan platform Yogyakarta Digdaya, sebuah sistem pelaporan daring untuk insiden kedaruratan, termasuk keracunan makanan. Platform ini dilengkapi fitur pemantauan tindak lanjut sehingga laporan dapat ditangani lebih cepat dan terintegrasi.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian rencana tindak lanjut berupa evaluasi SOP, dan rencana pencetakan buku saku panduan. Sekber SPAB DIY berharap SOP ini menjadi pedoman bagi seluruh sekolah dan madrasah di DIY dalam meningkatkan keselamatan dan kesiapsiagaan di lingkungan pendidikan.

8 hours ago
14














































