JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gelombang kritik terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai pemerintah tidak transparan dalam pembahasan aturan tersebut dan terkesan baru bereaksi setelah muncul berbagai masalah di lapangan.
FIAN Indonesia, lembaga advokasi hak atas pangan dan gizi, menilai proses perumusan Perpres MBG berlangsung tanpa keterlibatan publik. Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata, menyebut kebijakan yang disusun secara tertutup berpotensi melegitimasi kekacauan dalam pelaksanaan program.
“Perpres ini seolah ingin memutihkan semua kekacauan yang sudah terjadi. Padahal, sejak awal, program MBG dijalankan tanpa dasar hak asasi manusia atas pangan dan gizi,” ujar Marthin dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Marthin menilai sejak penentuan target penerima manfaat pun, pemerintah terkesan asal-asalan. Tidak ada data dasar yang jelas untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, sementara di lapangan justru muncul kasus keracunan massal akibat rendahnya standar keamanan pangan.
Program yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka itu memang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat, terutama anak sekolah, ibu hamil, balita, dan kelompok rentan. Namun, pelaksanaannya kerap menuai kritik karena dianggap tergesa-gesa dan minim pengawasan.
“Pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat adat, petani kecil, dan komunitas perempuan dalam perencanaan. Pendekatannya harus berbasis hak, bukan proyek,” tambah Marthin.
FIAN menegaskan, tanpa transparansi dan partisipasi publik, Perpres MBG hanya akan menjadi alat legitimasi proyek besar yang rawan penyalahgunaan anggaran.
Aturan Dasar Menyusul Ribuan Korban Keracunan
Nada serupa disampaikan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai penyusunan Perpres MBG sangat terlambat dan tidak mencerminkan keseriusan pemerintah.
“Program ini sudah berjalan berbulan-bulan, bahkan menyebabkan ribuan anak keracunan, tapi aturan dasarnya baru mau disiapkan sekarang. Ini aneh dan menunjukkan programnya asal jalan,” tegas Ubaid, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, sejak awal MBG dijalankan tanpa desain kebijakan yang matang, tanpa uji publik, serta tanpa pelibatan masyarakat sipil. Alih-alih memperbaiki gizi anak bangsa, pelaksanaannya justru menimbulkan tragedi kesehatan di berbagai daerah.
Ubaid juga memperingatkan agar Perpres tersebut tidak dijadikan alat “cuci tangan” pemerintah. Ia menekankan, aturan itu harus mengatur dengan jelas soal pembiayaan, pengawasan, serta keterlibatan publik.
“Soal anggaran, jangan sampai diambil dari dana pendidikan. Pengelolaan harus transparan, akuntabel, dan memprioritaskan kelompok yang benar-benar kekurangan gizi,” tandasnya.
Pemerintah: Draf Perpres Sedang Digarap
Sementara itu, pihak pemerintah memastikan draf Perpres MBG hampir rampung. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut naskah aturan tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.
Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Perpres belum diteken Presiden Prabowo Subianto karena masih ada sejumlah masukan, terutama dari Kementerian Kesehatan.
“Masih dibahas. Kami ingin Kemenkes dan BPOM ikut mengawasi pelaksanaan MBG agar kejadian keracunan tidak terulang,” ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan isi Perpres akan mengatur pembagian tugas antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. “Sabar sedikit, satu minggu lagi selesai. Kami sedang menata koordinasi antar pihak agar lebih jelas,” kata Zulkifli.
Kendati demikian, publik tetap menuntut agar pembahasan dilakukan secara terbuka. Bagi masyarakat sipil, transparansi bukan hanya soal prosedur, melainkan bagian dari jaminan hak rakyat atas pangan dan gizi yang layak. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.