Pesantren Wajib Berbenah! Fakta Mengejutkan Terungkap di Rakor Validasi Data Wonogiri 2025

9 hours ago 15
PesantrenRakor Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Wonogiri. Dok. Panitia

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Gelaran Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 di Wonogiri langsung menyita perhatian. Acara yang berlangsung di Aula RM Alami Sayang Ngadirojo Kamis (4/12/2025) itu dihadiri 150 peserta dari pimpinan dan operator EMIS pesantren, KUA, penyuluh agama, pejabat Kemenag Wonogiri, hingga utusan Madin dan TPQ. Agenda ini jadi panggung penting untuk membahas masa depan pesantren di era digital yang makin menantang.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Haryadi, menekankan bahwa pemerintah sedang memperkuat fondasi kelembagaan pesantren. Langkah besar itu terlihat dari hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag RI, yang menjadi bentuk afirmasi kuat terhadap lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Haryadi juga menyinggung sejarah panjang pesantren di Nusantara. Ia menyebut Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, berdiri sejak 1475 M, sebagai pesantren tertua yang masih aktif hingga kini. Lebih dari 500 tahun bertahan, lembaga ini menjadi bukti panjangnya rekam jejak pendidikan Islam sekaligus simbol ketangguhan tradisi keilmuan.

Menurutnya, santri di era sekarang harus dibentuk menjadi pribadi kreatif dan adaptif. Teknologi digital membuka peluang besar, tetapi juga membawa ancaman. Pengaruh negatif media sosial harus dihadapi dengan kecerdasan spiritual, literasi digital, serta penguatan karakter.

Kasi PAKIS Kemenag Wonogiri, H. Mursidi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi PD Pontren Kanwil Kemenag Jawa Tengah. Tujuan utamanya jelas: menghasilkan data pesantren yang akurat, mutakhir, dan valid. Data ini menjadi fondasi pengambilan kebijakan, penyaluran bantuan, pemetaan potensi pesantren, hingga penyusunan program pembinaan yang tepat sasaran.

Dengan data yang presisi, keberadaan pesantren bisa terpetakan secara nasional, sehingga setiap lembaga mendapat perhatian sesuai kebutuhan dan kapasitasnya.

Regulasi Bangunan Pesantren Jadi Sorotan: PBG & SLF Wajib Dipenuhi

Narasumber dari Tim Teknis PBG dan SLF DPU Wonogiri, Marya Anggrainy, mengungkap detail penting terkait Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dua dokumen ini tidak bisa lagi diabaikan oleh pesantren.

Menurutnya, PBG dan SLF bukan sekadar syarat administratif. Keduanya menjadi jaminan bahwa bangunan pesantren aman, layak huni, dan memenuhi standar sesuai aturan UU Bangunan Gedung. Pesantren yang abai berisiko sulit mendapatkan rekomendasi pembangunan, tak bisa mengakses bantuan, hingga dianggap tidak memenuhi standar keselamatan santri.

Ketua FKPP Kabupaten Wonogiri, KH. Sutrisno Yusuf, membawakan materi mengenai peran Forum Komunikasi Pondok Pesantren di era digital. Ia menegaskan pentingnya membangun Pesantren Ramah Anak, terutama di tengah arus teknologi dan konten digital yang tidak semuanya positif.

Ia memaparkan empat indikator utama pesantren ramah anak:

✓ Kepengasuhan dan kemusyrifan
✓ Kurikulum dan pembelajaran
✓ Sarana dan prasarana
✓ Pelayanan umum

Prinsip dasarnya jelas: tidak ada kekerasan, tidak ada diskriminasi, hak anak dilindungi, lingkungan harus aman, sehat, bersih, dan mendukung tumbuh kembang santri. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |