TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 hasil pilihan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka menilai pimpinan KPK pilihan Komisi III DPR memiliki rekam jejak yang buruk sebagai aparat penegak hukum.
"Calon yang dipilih oleh DPR adalah mereka dengan rekam jejak Kejaksaan dan Kepolisian yang juga tidak efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga sebelumnya," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.
PBHI menilai DPR telah mengabaikan laporan rekam jejak capim KPK yang telah dikirim oleh PBHI dan Transparency International Indonesia.
Julius mengatakan komposisi Komisioner KPK 2024-2029 pilihan Komisi III DPR yang didominasi oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan untuk mengaktifkan kembali fungsi trigger mechanism KPK.
Ia secara khusus menyoroti terpilihnya Johanis Tanak yang berencana menghapus operasi tangkap tangan (OTT). Julius menganggap rencana Johanis Tanak itu dipengaruhi oleh adanya motif politik dan ketidakmampuan Johanis melihat efektivitas OTT.
Walhasil, Julius memprediksi KPK berpotensi menjadi lembaga pemberantasan korupsi yang mati suri di bawah kepemimpinan Johanis Tanak. "Komisi III DPR RI bahkan memberikan apresiasi dan tepuk tangan meriah saat Johanis Tanak menjelaskan bahwa akan menghapuskan OTT KPK," ujanya.
Karena itu, menurut dia, lima pimpinan KPK pilihan DPR itu syarat akan kepentingan politik dan tidak berpihak pada agenda pembenahan lembaga antirasuah itu.
Pada Kamis, 21 November 2024 Komisi Hukum DPR resmi memilih lima komisoner KPK yaitu, Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Mereka dipikih secara voting oleh 48 anggota DPR yang berlangsung di ruang rapat Komisi III.
Berdasarkan penghitungan suara, Setyo Budiyanto dipilih oleh 45 anggota DPR sebagai ketua. Adapun total perolehan suara Setyo yakni 46 suara. Sementara itu Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak masing-masing memperoleh 48 suara. Kemudian Agus Joko Pramono mendapatkan 39 suara dan Ibnu Basuki Widodo 33 suara.
Mereka terpilih dari 10 calon pimpunan KPK yang lolos sampai tahapan fit and proper test yaitu Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.
Profil 5 pimpinan KPK periode 2024-2029
1. Setyo Budiyanto
Setyo Budiyanto adalah jenderal polisi bintang tiga yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak 22 Maret 2024. Ia pernah menjabat Direktur Penyidikan KPK. Setelahnya, ia ditunjuk sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Kapolda Sulawesi Utara.
2. Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto adalah jaksa yang pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Ia diketahui pernah bertugas selama 11 tahun di KPK, hingga kembali bertugas ke Kejaksaan Agung. Ia mundur dari jabatannya di tengah kontroversi pengusutan kasus Formula E.
3. Ibnu Basuki Widodo
Ibnu Basuki Widodo adalah adalah Hakim Tinggi Pengadilan Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA). Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namanya disorot saat menjadi humas PN Jakarta Pusat karena melarang jurnalis meliput langsung persidangan kasus korupsi E-KTP dengan terdakwa, Setya Novanto.
4. Johanis Tanak
Johanis Tanak adalah Wakil Ketua KPK periode saat ini. Ia memiliki latar belakang sebagai jaksa. Ia pernah menjabat Direktur Tata Usaha Negara Negara Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Saat fit and proper test, Johanis berencana menghapus operasi tangkap tangan atau OTT.
5. Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 2019-2023. Karirnya di BPK dimulai pada 2011 sebagai Tenaga Ahli Bidang BUMN/BUMD dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan pada BPK RI. Ia kemudian terpilih sebagai anggota BPK periode 2014-2019.