Cara Pemerintah Daerah Siasati Efisiensi Anggaran

2 hours ago 6

PRESIDEN Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Prabowo menargetkan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada 2025 dapat membuat negara hemat hingga Rp 306,69 triliun, dengan rincian efisiensi anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.

Kebijakan tersebut mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk dari pemerintah daerah. Pemda menyesuaikan berbagai program untuk menyiasati pemangkasan anggaran.

Gubernur NTB Siap Geser Program demi Efisiensi Anggaran

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan siap menggeser sejumlah program yang tidak terlalu mendesak dilaksanakan pada tahun berikutnya sebagai langkah mendukung efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat. “Untuk penyesuaian APBD 2025 masih kita pelajari, tetapi yang jelas arahnya efisiensi,” ujarnya setelah menghadiri pelantikan Bunda PAUD, Dekranasda, TP PKK, dan Pembina Posyandu se-NTB di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Mataram, Kamis, 6 Maret 2025, seperti dikutip dari Antara.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki itu tidak menampik efisiensi anggaran akan berdampak pada program-program pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) yang tertuang dalam visi-misi NTB Makmur Mendunia. “Pasti berpengaruh dengan.efisiensi anggaran. Tapi, yang pasti, kita harus cari jalan supaya tidak berpengaruh negatif,” kata dia.

Untuk menyiasati kebijakan itu, pihaknya mau tidak mau harus menggeser sejumlah program yang dinilai tidak terlalu mendesak untuk bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya. “Kalau tidak urgen atau mendesak untuk dilakukan, tidak apa-apa digeser. Nanti kita lakukan pada tahun-tahun yang akan datang," kata Iqbal.

Yang terpenting, kata dia, program-program prioritas harus tetap dimasukkan, seperti pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pertanian, pariwisata, dan ketahanan pangan. “Ini yang prioritas harus tetap. Apalagi kebetulan saya ikut menyusun visi-misi saya itu merujuk Asta Cita Presiden Prabowo,” katanya.

Pemprov Kepulauan Riau Hapus Gaji Tim Khusus Gubernur

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menghapus pembayaran gaji untuk seluruh anggota tim khusus (timsus) Gubernur Ansar Ahmad mulai Maret 2025 sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran. “Mulai bulan ini, insentif atau gaji timsus tidak kita berikan lagi,” kata Ansar di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.

Politikus Partai Golkar itu menawarkan timsus bekerja secara sukarela atau tidak digaji jika ingin tetap membantu tugas dan kinerjanya sebagai kepala daerah. Dia akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya bagi timsus yang mau bekerja tanpa ada gaji. “Setelah saya tanya kemarin, mereka (timsus) ternyata masih bersedia bekerja meski tak ada gaji,” ujarnya.

Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada Januari 2025. Keberadaan timsus dibutuhkan guna membantu gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka mendapat fasilitas gaji di kisaran belasan juta rupiah per bulan. Anggota timsus gubernur memiliki latar belakang mulai dari kalangan profesional, politikus, hingga akademisi.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan tugas pertama timsus usai dilantik ialah membantu organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program-program yang telah dituangkan pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Timsus diharapkan mampu menyelaraskan program kerja di tiap-tiap OPD dengan visi-misi Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura. “Timsus dituntut seirama dengan gubernur dan wakil gubernur dalam bekerja,” kata Adi.

Bapenda Batam Optimalkan Potensi Objek Pajak Baru pada 2025

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengoptimalkan potensi objek pajak baru pada 2025 khususnya sektor pajak hotel dan restoran. Sekretaris Bapenda Kota Batam M. Aidil Sahalo mengatakan hal itu juga menjadi salah satu upaya mempertahankan penerimaan pajak hotel dan restoran di tengah efisiensi anggaran. “Contoh restoran ada yang baru muncul. Lalu, ada beberapa hotel baru juga yang belum menjadi objek pajak. Ini akan kami data kembali,” kata dia di Batam, Kamis.

Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap nilai dan piutang. Aidil menyampaikan upaya ini untuk menutupi kehilangan yang diakibatkan dari efisiensi anggaran. “Pengawasan melalui alat perekam pajak (tapping box), misalnya," ujarnya.

Dengan berbagai upaya ini, Aidil optimistis penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2025 ini masih bisa dipertahankan, meski ada efisiensi anggaran. Pada 2025, Bapenda Batam menargetkan penerimaan pajak hotel sebesar Rp 250 miliar dan pajak restoran Rp 160 miliar.

Target tersebut dinilai realistis mengingat pada 2024 penerimaan pajak hotel berhasil mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. “Dengan langkah-langkah ini, kami yakin pendapatan pajak tetap bisa dipertahankan bahkan meningkat,” kata Aidil.

Sebelumnya, Bapenda Batam memudahkan masyarakat atau wajib pajak (WP) membayar pajak melalui sejumlah perbankan, ritel modern, hingga perdagangan elektronik (e-commerce). “Seperti Bank Riau Kepri, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri, Alfamart, Indomaret, serta platform digital seperti Tokopedia, Traveloka, Blibli, Bukalapak, OVO, GoPay, LinkAja, dan QRIS," ujarnya.

Dia menjelaskan masyarakat atau wajib pajak dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui epbb.batam.go.id, juga mengakses E-SPPT di esppt.batam.go.id.

Bupati Buleleng Kaji Perampingan OPD Imbas Efisiensi Anggaran

Adapun Bupati Buleleng, Bali, I Nyoman Sutjidra, mengatakan dia sedang mengkaji kemungkinan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan daerah setempat. “Perampingan OPD ini dilakukan berkaitan dengan efisiensi anggaran," kata Sutjidra usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu, 5 Maret 2025.

Menurut dia, kebijakan perampingan sedang dikaji dan didiskusikan, utamanya dengan Sekretaris Daerah Buleleng. Dalam beberapa hari ke depan Sekda akan memberikan skema-skema mengenai perampingan OPD. Namun, tidak semua OPD bisa dirampingkan. “Rencana ini baru dua hari didiskusikan dengan Pak Sekda. Nanti Pak Sekda yang memberikan skema, mana yang bisa mana yang tidak. Kalau satu rumpun, misalnya, bisa dirampingkan,” ujar dia.

Selain untuk efisiensi, perampingan OPD ini untuk lebih memfokuskan pada program prioritas, utamanya yang menyasar kesejahteraan masyarakat. Mantan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2022 ini juga mengaku tidak ada target mengenai perampingan OPD ini, termasuk pengisian jabatan-jabatan yang lowong. “Sambil jalan dulu. Yang ada dulu diberdayakan. Perampingan OPD juga memerlukan persetujuan DPRD lalu dibuat perdanya. Setelah dirampingkan baru bisa dievaluasi,” ujar Sutjidra.

Mengenai pengisian eselon II yang kosong, Sutjidra mengungkapkan akan memanfaatkan sistem meritokrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) dan juga lelang jabatan. Dia akan mengombinasikan dua mekanisme itu. Dua mekanisme itu digunakan untuk menyeleksi aparatur yang akan menduduki jabatan kepala OPD. “Kita lihat dulu latar belakang, prestasi , dedikasinya, loyalitasnya, yang terakhir ini yang sedang viral ini yaitu tak tercela. Ya mudah-mudahan kita mendapatkan pejabat yang betul-betul berintegritas,” ungkapnya.

M. Raihan Muzzaki dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Dedi Mulyadi Evaluasi Kawasan Puncak, Singgung Soal Moratorium Pembangunan

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |