PKB Tegaskan Tak Ikut Campur Polemik Desakan Mundur Gus Yahya di PBNU

1 hour ago 7
Yahya Chohlil Staquf | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih tidak ikut mencampuri dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) terkait desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), meletakkan jabatannya. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (25/11/2025).

Cucun menegaskan posisi PKB berada di luar pusaran persoalan tersebut. Menurutnya, isu yang berkembang di tubuh PBNU merupakan urusan organisasi dan tidak pantas diintervensi pihak lain. “Itu ranah PBNU. Kami tidak terlibat dan tidak mengerti detail persoalannya,” ujarnya singkat.

Sikap PKB itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik atas beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam dokumen yang beredar luas itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar disebut meminta Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu maksimal tiga hari.

Rapat Syuriyah sendiri diikuti 37 dari 53 anggota dan berlangsung sekitar tiga jam. Dalam pembahasan, terdapat sejumlah catatan yang dinilai krusial sehingga memunculkan rekomendasi untuk perombakan kepemimpinan.

Salah satu sorotan ialah kehadiran seorang narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan jejaring Zionisme internasional. Syuriyah menilai undangan tersebut bertentangan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta garis besar perjuangan organisasi dalam isu kemanusiaan.

Selain itu, pelaksanaan AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, terutama terkait mekanisme pergantian fungsionaris. Catatan lain yang muncul terkait sejumlah praktik pengelolaan keuangan organisasi yang dianggap perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan syariat, aturan negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.

Keputusan Final di Tangan Rais Aam

Usai mempertimbangkan berbagai masukan, Syuriyah menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam. Hasil musyawarah kemudian mengarah pada permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Risalah tersebut juga menyebut, apabila dalam tiga hari tidak ada pernyataan resmi pengunduran diri, maka pemberhentian akan dilakukan oleh Syuriyah melalui mekanisme organisasi.

PBNU sendiri sejauh ini belum menyampaikan respons resmi atas isi risalah maupun desakan yang berkembang tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |