PN Boyolali Eksekusi Lahan Sengketa 600 Meter di Jalan Pandanaran

2 weeks ago 31
Personel kepolisian tampak mengamankan jalannya eksekusi lahan di Jalan Pandanaran, Boyolali, akhirnya tuntas. Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada Kamis (23/10/2025) / Foto: Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah berlarut hingga seperempat abad, sengketa lahan di Jalan Pandanaran, Boyolali, akhirnya tuntas. Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada Kamis (23/10/2025) melaksanakan eksekusi lahan seluas 600 meter persegi yang berdiri rumah dan ruko, untuk diserahkan kepada ahli waris sah keluarga almarhum Kartono.

Panitera PN Boyolali, Tarzanto, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan perintah ketua pengadilan. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung.

“Putusan di semua tingkat peradilan sudah menguatkan bahwa lahan tersebut dikembalikan kepada pihak ahli waris. Karena itu, PN Boyolali melaksanakan eksekusi sesuai ketentuan,” terang Tarzanto, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Salah satu ahli waris, Doni Satriyo Wibowo, menuturkan bahwa tanah itu merupakan peninggalan kakeknya yang memiliki dua anak kandung dan satu anak angkat. Setelah sang kakek meninggal pada tahun 1993, lahan tersebut justru dikuasai oleh anak angkat, sementara ibu Doni dan adiknya, yang merupakan anak kandung, terpaksa meninggalkan rumah keluarga di Boyolali.

Merasa memiliki hak yang sah, Doni bersama keluarga kemudian mengajukan gugatan ke PN Boyolali pada 2001. Proses panjang itu tak mudah, karena pihak termohon terus menempuh jalur hukum, mulai dari banding hingga kasasi.

“Di tingkat pertama kami menang, kemudian pihak lawan banding dan sempat menang di sana. Namun kami lanjut ke kasasi, dan Mahkamah Agung memutuskan kemenangan di pihak kami,” ungkap Doni.

Ia mengaku lega setelah perjuangan panjang selama 25 tahun itu berbuah hasil. Sebelum pelaksanaan eksekusi, pihaknya juga telah meminta penghuni di lahan tersebut untuk keluar secara sukarela.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan damai. Kami bersyukur karena akhirnya hak keluarga kami bisa kembali,” tutur Doni dengan nada haru.

Eksekusi berjalan aman dengan pengawasan aparat kepolisian serta jajaran Pengadilan Negeri Boyolali. (*)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |