Polisi Bongkar Peran Profesor R, Remaja Penyedia Molotov di Aksi Demo DPR

2 weeks ago 6
teror kepada jurnalis dengan bom molotovilustrasi bom molotov

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Misteri sosok yang dijuluki Profesor R akhirnya terkuak. Pemuda berinisial RAP itu ditangkap aparat Polda Metro Jaya setelah diduga menjadi otak perakitan sekaligus penyebar bom molotov yang dipakai massa perusuh saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, akhir Agustus 2025 lalu.

RAP disebut piawai meracik bom molotov sehingga dijuluki “Profesor”. Ia tidak hanya merakit, tetapi juga menyiapkan titik-titik penyimpanan molotov di sejumlah lokasi strategis, salah satunya di kolong Jembatan Semanggi. Dari lokasi inilah massa kemudian mengambil bom rakitan untuk dilemparkan ke arah petugas.

“Dia menandai lokasi penyimpanan dengan dokumentasi lalu membagikannya melalui grup WhatsApp. Dari hasil penyelidikan digital, kami menemukan bukti percakapan dan unggahan tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (3/9/2025).

Tak berhenti di situ, RAP juga membuat konten berisi tutorial pembuatan bom molotov yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan kemudian disebarkan ke berbagai grup percakapan. Polisi menyebut langkah itu sebagai bentuk provokasi sekaligus penghasutan agar massa makin brutal di lapangan.

“Perannya cukup menonjol. Dia bukan hanya merakit, tapi juga mengarahkan kurir dan membagikan cara membuat molotov di media sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain RAP, lima orang lain berinisial DMR, MS, SH, KA, dan FL juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka dianggap berperan membantu maupun menyebarkan ajakan aksi anarkistis.

RAP sendiri saat ini dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Undang-Undang ITE terkait penyebaran konten berbahaya, hingga ketentuan dalam UU Perlindungan Anak.

Polisi menegaskan, peran RAP dalam aksi ricuh tersebut sangat vital. Dengan julukan “Profesor R”, ia dinilai menjadi penggerak lapangan yang menyediakan senjata rakitan sederhana namun berbahaya. “Dia guiding, menunjukkan titik-titik penyimpanan, sekaligus menyuplai,” kata Komisaris Polisi Gilang Prasetya dari Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penetapan RAP sebagai tersangka menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang berujung anarkis itu bukan sekadar spontanitas, melainkan ada skenario dengan distribusi senjata rakitan. Polisi kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peristiwa tersebut. [*] Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |