Polisi di Tanjungpinang Perintahkan Seseorang Ambil Sabu di Malaysia dengan Upah Rp 10 Juta per Trip

4 hours ago 6

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan penyeludupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan anggota Polresta Tanjungpinang Briptu SS.

Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengatakan penangkapan anggota Polresta Tanjungpinang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Penangkapan ini pendalaman dari pengungkapan yang dilakukan Bea Cukai di Pelabuhan Ferry International Batam Centre beberapa waktu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Betul, tangkapan dari Bea Cukai Batam dan dikembangkan kolaborasi bersama Ditresnarkoba Polda Kepri,” kata Zaky, Rabu, 12 Maret 2025 seperti dilansir dari Antara.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia menjelaskan penangkapan jaringan narkoba ini bermula saat petugas Bea Cukai mengamankan seorang penumpang di Ferry International Batam Centre pada Rabu, 5 Maret 2025. Penumpang berinisial PG (32 tahun), asal Tanjungpinang itu kedapatan memiliki narkoba jenis methamphetamine (sabu) dengan berat 185 gram.

“Penindakan dilakukan atas dasar kecurigaan petugas terhadap gerak gerik salah satu penumpang kapal feri MV Pintas Luxury 1 yang berasal dari Stulang Laut, Malaysia sekitar pukul 13.15 WIB,” katanya.

Berdasar kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dengan bantuan anjing pelacak unit K-9. Meskipun penumpang yang dicurigai sempat menghindar, namun akhirnya dapat diperiksa petugas.

“Saat diperiksa penumpang tersebut tidak dapat menjelaskan tentang tujuannya pergi ke Malaysia, jadi menambah kecurigaan,” katanya.

Petugas lalu melakukan tes urine dan hasilnya penumpang tersebut positif mengkonsumsi methampetamine dan ampethamine.

Saat tes urine dilakukan, PG mengakui membawa satu bungkusan diduga berisi sabu. Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, ditemukan satu bungkus plastik yang disembunyikan dalam popok yang dicurigai sabu.

Petugas lalu menguji sampel menggunakan narcotest reagent U dan hasilnya berubah warna biru atau positif methamphetamine.

“Atas barang bukti tersebut, PG dibawa ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Evi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, PG mengaku membawa sabu atas perintah seorang laki-laki berinisial SS, yagn merupakan kawan bermain bola.

Menurut pengakuan PG, dirinya baru pertama kali bekerja sebagai kurir, ditawari pekerjaan untuk menemani SS mengambil sabu di Malaysia dengan upah Rp 5 juta per trip.

Namun, lanjut dia, ketika di Malaysia, SS memerintahkan PG untuk membawa sabu tersebut dengan upah dinaikkan menjadi Rp10 juta per trip SS berangkat dari Tanjungpinang ke Batam pada Sabtu, 1 Maret 2025 menggunakan kapal feri dengan rute Tanjung Uban-Telaga Punggur.

SS diketahui berangkat bersama PG dan juga seorang wanita berinisial AA yang merupakan kekasih dari PG. Sesampainya di Pelabuhan Telaga Punggur, ketiganya berangkat menuju Pelabuhan Batam Centre untuk melanjutkan perjalanan ke Stulang Laut, Malaysia.

Berdasarkan pengakuan PG, sabu tersebut diterima oleh SS dari seorang laki-laki berinisial B pada Selasa, 4 Maret 2025. PG sendiri mengaku tidak bertemu dan tidak mengenal B.

Setelah menerima barang dari B, SS langsung memberikan barang tersebut kepada PG, yang awalnya ditolak karena perjanjian awal hanya untuk menemani. Namun, setelah bernegosiasi dan menaikkan upahnya, PG setuju untuk membawa barang tersebut.

“Sabu diterima PG dalam bentuk popok untuk dipakai, Rencananya akan diberikan kepada seorang berinisial IIS di Tanjungpinang,” kata Evi.

Bea Cukai telah menerbitkan Surat Bukti Penindakan dan selanjutnya diserahterimakan ke Polda Kepri.

Usai penangkapan PG, Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap SS, anggota Polresta Tanjungpinang berpangkat Briptu bersama seorang wanita berinisial AA di sebuah kos-kosan di wilayah Sei Panas, Kota Batam, Kamis dini hari, 6 Maret 2025. 

Saat ini ketiganya telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Kepri dan dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat di dalamnya.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |