Polisi Telusuri Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar Unpad

5 hours ago 12

SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Polres Sumedang menelusuri dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan Universitas Padjadjaran (Unpad). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Ajun Komisaris Tanwin Nopiansah mengatakan mereka masih mendalami informasi yang beredar.

“Kami masih menelusuri kabar tersebut, dugaan kejadiannya itu seperti apa,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 16 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tanwin menjelaskan, dugaan kekerasan seksual tersebut mencuat ke publik setelah adanya pernyataan sikap yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad melalui media sosial. Kepolisian, kata dia, akan segera menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan resmi dari korban. 

“Tentu jika korban melaporkan secara resmi, kami akan menindaklanjuti atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Unpad pun telah menonaktifkan Guru Besar Fakultas Keperawatan berinisial IY. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan, penonaktifan ini bertujuan untuk memberi kesempatan tim investigasi melakukan penelusuran kasus dan pembuktian.

Penonaktifan ini berarti yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kegiatan tri dharma perguruan tinggi, sehingga proses penyelidikan tidak terhambat oleh kegiatan akademik, “Nonaktif tidak berkaitan dengan dugaan yang kuat atau tidak kuat melakukan kekerasan seksual,” ujar Dandi. 

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad Ari Jogaiswara Adipurwawidjana mengatakan penonaktifan merupakan tindakan preventif agar proses berjalan lancar. “Penonaktifan itu bukan hukuman, tapi tindakan untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja dan belajar di Unpad,” katanya.

Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyatakan kampus tak menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, dalam bentuk apapun di lingkungan kampus. Menurutnya, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari pembentukan tim investigasi untuk penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satgas PPKS dan unsur senat fakultas. 

“Kami berkomitmen, apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, Unpad akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Arief.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Unpad mengungkap adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang Guru Besar Fakultas Keperawatan Unpad berinisial IY. Pelaku diduga mengirimkan pesan bernada mesum kepada seorang mahasiswa program pertukaran. Tangkapan layar percakapan tersebut juga sempat viral di media sosial X beberapa hari lalu. 

Melalui pernyataan bersama secara tertulis pada Rabu, 15 April 2026, BEM Kema Unpad dan BEM Kema Keperawatan mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk menindaklanjuti kasus ini. BEM meminta kampus mengusut kasus ini hingga tuntas. 

“Tidak ada toleransi bagi institusi, organisasi, atau individu yang memilih diam, melindungi pelaku, atau menempatkan nama baik atas keselamatan korban,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut. 

Anwar Siswadi dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |