Polisi Temukan Gudang Narkoba dan Senjata Api di Sebuah Apartemen Tangerang

1 month ago 40
Ilustrasi narkoba | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pria berinisial WW diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di sebuah apartemen di kawasan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang. Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat itu tak hanya mengungkap sejumlah narkoba, tetapi juga kepemilikan senjata api ilegal.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, dari lokasi tersebut pihaknya mendapati aneka narkotika dalam jumlah beragam, mulai dari sabu, ekstasi, ketamin, hingga cairan kanabinoid sintetis.

“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” ujar Twedi dalam keterangan pers, Selasa (2/12/2025).

Penyelidikan terhadap WW awalnya hanya menyoroti dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun ketika tim tiba di apartemen tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata api dan amunisi yang disimpan tersangka di dalam unitnya.

“Kami juga menemukan senjata api rakitan, senjata Walter P22, airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta kotak penyimpanan senjata,” kata dia.

Selain narkotika dan senjata api, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga dipakai untuk menunjang aktivitas tersangka, antara lain timbangan digital, alat hisap sabu, beberapa unit telepon genggam, serta sebuah mobil.

Atas perbuatannya, WW terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, denda hingga Rp 10 miliar, atau pidana seumur hidup. Tersangka juga dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, serta aturan dalam Permenkes Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penggolongan narkotika. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |