(Beritadaerah-Denpasar) Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dinilai semakin krusial dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi bagi PPID wilayah tengah Indonesia yang berlangsung di Denpasar, Bali, Rabu (20/8/2025).
Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktur Informasi Publik, Nursodik Gunarjo, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah mandat konstitusi sekaligus ciri penting negara demokrasi. Menurutnya, kemudahan akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat menjadi salah satu indikator kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, koordinasi dan komunikasi antarunit kerja di dalam badan publik menjadi syarat mutlak agar pelayanan informasi dapat berjalan optimal. Dalam hal ini, PPID disebut sebagai kunci utama pengelolaan data, informasi, dan dokumentasi.
Nursodik juga menegaskan perlunya pergeseran pola layanan menuju pendekatan yang lebih proaktif. Informasi publik yang bersifat terbuka, baik yang wajib diumumkan secara berkala maupun serta merta, menurutnya seharusnya langsung disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi tanpa menunggu permintaan masyarakat.
Prinsip **Maximum Access, Limited Exemption (MALE)** dinilai perlu dipegang teguh, yakni membuka akses informasi seluas-luasnya dengan pengecualian yang sangat terbatas sesuai ketentuan undang-undang.
Upaya memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam bidang komunikasi publik dan media, yang merupakan turunan dari Prioritas Nasional 1 RPJMN 2025–2029. Program tersebut ditujukan untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai bagian dari langkah menuju tercapainya Visi Indonesia Emas 2045.
Nursodik berharap, pelayanan informasi publik yang dilakukan PPID dengan lebih terbuka, cepat, dan sederhana akan menjadi motor penggerak akselerasi program prioritas nasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dalam mendukung terwujudnya tata kelola informasi publik yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, turut hadir memberikan dukungan. Beberapa narasumber yang hadir sebagai pemateri di antaranya Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro, serta Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Titi Susanti.
Acara bimtek ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman antar-PPID, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang inklusif, transparan, dan partisipatif di seluruh Indonesia.