Prabowo Tersenyum Saksikan Jaksa Agung Serahkan Rp 13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO

4 hours ago 6
Presiden Prabowo Subianto | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Lobi utama Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan mendadak berubah menjadi lautan uang, Senin (20/10/2025) pagi. Di tengah tumpukan uang tunai setinggi hampir dua setengah meter, Presiden Prabowo Subianto berdiri menyaksikan langsung simbol penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun kepada negara.

Presiden tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.50 WIB. Ia langsung disambut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Dalam suasana yang penuh perhatian itu, Prabowo sempat menatap tumpukan uang yang dipamerkan di lobi utama—sebagian dari total sitaan dari tiga korporasi besar: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Senyum sempat tersungging di wajah Prabowo saat Jaksa Agung menyerahkan dokumen resmi penyerahan uang sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya. Ia lalu bertepuk tangan bersama para pejabat lainnya sebagai tanda dukungan terhadap langkah Kejagung mengembalikan uang hasil kejahatan ekonomi ke kas negara.

“Rp13 triliun ini cukup untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari delapan ribu sekolah di Indonesia,” ujar Prabowo dalam sambutannya, menegaskan bahwa pemulihan aset negara dari hasil korupsi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat keadilan ekonomi.

Penyerahan simbolik itu menjadi puncak dari proses hukum panjang yang sempat diwarnai drama pengadilan. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah membatalkan putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap tiga korporasi tersebut. Putusan MA itulah yang membuka jalan bagi Kejagung untuk mengeksekusi uang pengganti senilai total Rp17 triliun.

Menurut Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, dana Rp13,2 triliun yang diserahkan hari ini merupakan bagian pertama dari total kewajiban tiga grup besar sawit itu. “Masih ada sisa sekitar Rp4 triliun yang menjadi tanggungan Musim Mas Group dan Permata Hijau Group. Kami akan terus melakukan penagihan,” jelasnya.

Dalam konstruksi kasus ini, korporasi-korporasi tersebut dinilai melakukan pelanggaran dalam proses pengajuan ekspor CPO di Kementerian Perdagangan. Kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp1,6 triliun, belum termasuk kerugian ekonomi yang ditanggung sektor rumah tangga dan industri dalam negeri sebesar Rp8,5 triliun.

Prosesi di Kejagung itu tidak hanya menjadi seremoni hukum, tetapi juga momentum politik yang sarat pesan moral. Di hadapan tumpukan uang yang kini menjadi milik negara, Prabowo menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap kejahatan ekonomi yang menggerus kesejahteraan rakyat.

Langkah Kejagung menggelar pameran uang sitaan itu juga menjadi simbol transparansi dan bukti nyata hasil penegakan hukum. “Ini bukan hanya uang, tapi bukti kepercayaan rakyat yang harus dijaga,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dari kejauhan, Prabowo tampak kembali menatap tumpukan uang tersebut sebelum meninggalkan lokasi. Sebuah pemandangan yang mungkin tak biasa—seorang presiden berdiri di tengah hasil keadilan yang nyata, menyaksikan sendiri bagaimana triliunan rupiah yang dulu raib kini kembali ke tangan negara. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |