Pria di Indramayu Minta Tolong, Istrinya Tiga Tahun Hilang Kontak jadi TKW di Arab Saudi

2 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) wanita atau TKW asal Kabupaten Indramayu, Sri Haryati (35), dilaporkan hilang kontak selama tiga tahun bekerja di Riyadh, Arab Saudi. Warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu itu sebelumnya berangkat secara unprosesural dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Taridi (38), suami dari Sri Haryati, menjelaskan, istrinya berangkat ke luar negeri pada April 2022 lalu. Ia mengungkapkan, kesulitan ekonomi menjadi alasan istrinya untuk kembali bekerja ke luar negeri.

Sebelumnya, Sri Haryati pernah bekerja menjadi TKW selama 2,5 tahun di Dubai. “Saya sebenarnya mau melarang, tapi dianya pengen berangkat. Katanya pengen punya rumah sendiri agar tidak terus menumpang di rumah orang tua,” ujar Taridi, Rabu (12/11/2025).

Taridi mengatakan, kondisi ekonominya belum bisa memenuhi keinginan sang istri untuk memiliki rumah sendiri. Selama ini, ia hanya bekerja sebagai buruh bangunan. Taridi mengaku tidak paham mengenai prosedur pemberangkatan kerja ke luar negeri. Saat itu, semua proses keberangkatan istrinya diurus oleh pihak sponsor.

Bahkan, kata dia, pihak sponsor juga memberikan uang fee sekitar Rp 6 juta – Rp 7 juta. Uang itu digunakan untuk keperluan pemberangkatan ke luar negeri, termasuk pembuatan paspor. Taridi mengungkapkan, proses pemberangkatan istrinya juga terbilang cepat. Ia menyatakan, istrinya juga tidak dibekali pelatihan apapun.

“Waktu itu juga gak laporan ke pemerintah desa. Sayanya gak tahu harus gimana prosesnya. Pokoknya gak lama, kurang dari satu bulan lah, langsung terbang,” katanya.

Taridi mengungkapkan, selama enam bulan pertama istrinya bekerja di Arab Saudi, komunikasi masih tersambung. Bahkan, istrinya juga sempat kirim uang. Namun, setelah enam bulan berlalu, Sri sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan keluarga. Nomor kontaknya pun tidak aktif, begitu pula nomor kontak majikannya.

Taridi mengaku hanya ingin mengetahui kondisi sang istri. Apalagi, anak bungsu mereka yang kini berusia tujuh tahun, setiap hari selalu menanyakan kabar ibunya. “Saya bingung jawabnya. Paling bilang sabar, nanti juga mamah pulang,” kata Taridi.

Taridi pun mengadukan masalahnya itu ke Sekretariat DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang. Ia meminta tolong agar istrinya bisa segera diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Ketua DPC SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri menduga, Sri menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Dari keterangan suaminya, memang ada indikasi ke arah sana, diduga TPPO,” kata Jaenuri.

Jaenuri juga menilai, proses pemberangkatan Sri ke Arab Saudi dilakukan secara unprosedural. Indikatornya, di antaranya tidak melalui proses pelatihan, tidak didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan tidak tercatat di data pemerintah. “Prosesnya juga sangat singkat. Tidak sampai satu bulan langsung bisa terbang,” kata Jaenuri.

Jaenuri mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). “Kita akan buatkan surat kronologinya untuk bahan pelaporan. Surat itu nantinya akan ditembuskan ke tiga kementerian tersebut,” kata Jaenuri. 

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |