Profil Restu Widiyantoro, Purnawirawan TNI yang jadi Dirut PT Timah

6 hours ago 11

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Timah (Persero) Tbk yang digelar di Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025, menetapkan Restu Widiyantoro sebagai Direktur Utama periode 2025-2030. Restu menggantikan Ahmad Dani Virsal yang telah menjabat sejak 15 Juni 2023.

“Pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi, dan tata kelola yang baik,” kata Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan dalam keterangan persnya, Jumat, 2 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara. Lantas, seperti apa sosok Restu? 

Profil Restu Widiyantoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Restu Widiyantoro merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dengan pangkat terakhir Kolonel Infanteri. Dia menempuh pendidikan Akademi Militer (Akmil) dan tamat pada 1987. 

Restu tercatat memiliki riwayat karier panjang di dunia militer. Dia pernah menjadi Komandan Komando Resor Militer (Korem) 022 Pantai Timur di bawah kendali Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan dan juga Inspektorat Daerah Militer VI/Mulawarman atau Irdam VI/Mulawarman. 

Gaji Direktur Utama PT Timah

Merujuk pada Laporan Tahunan 2024 PT Timah Tbk, struktur dan komponen remunerasi atau penghasilan bagi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-4/MBU/2014 tentang Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. 

Direktur Utama mendapatkan gaji sebesar 100 persen. Sedangkan Direktur lainnya menerima 85 persen gaji atau honorarium Direktur Utama. 

Tidak hanya gaji, Direksi PT Timah juga memperoleh tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar satu kali gaji, asuransi purna jabatan dengan premi sebesar maksimal 25 persen dari gaji atau honorarium, dan fasilitas kesehatan berupa asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan. 

Selanjutnya, ada fasilitas bantuan hukum berupa directors and officers liability insurance dan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung oleh perusahaan. Berikutnya, fasilitas lain meliputi fasilitas biaya komunikasi, seragam, keanggotaan perkumpulan profesi, keanggotaan klub atau perusahaan, serta biaya representasi (corporate credit card) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan dan dianggarkan dalam rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). 

Lalu, terdapat tantiem atau insentif kinerja yang komposisi besarannya bagi anggota Direksi mengikuti faktor jabatan. Wakil Direktur Utama mendapatkan tantiem sebesar 95 persen dari Direktur Utama, Direktur yang membidangi sumber daya manusia (SDM) sebesar 90 persen dari Direktur Utama, dan anggota Direksi lainnya sebesar 85 persen dari Direktur Utama. 

Adapun pada tahun buku 2024, jabatan Direktur Utama PT Timah Tbk diemban oleh Ahmad Dani Virsal. Dani menerima total remunerasi mencapai Rp 5.136.473.422, dengan rincian sebagai berikut:

  • Gaji per tahun: Rp 3.000.000.000.
  • Tunjangan per tahun: Rp 1.178.140.089.
  • Asuransi purna jabatan: Rp 750.000.000.
  • THR: Rp 208.333.333. 
Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |