TEMPO.CO, Batam - Nelayan di Kecamatan Bulang dan sekitarnya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, masih resah. Sampai saat ini belum bisa dipastikan jumlah buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan dan berada bebas di perairan di daerah itu.
Salah seorang nelayan, Sapet, mengatakan kalau sudah belasan ekor buaya yang berhasil ditangkap warga pesisir pasca-tanggul penangkaran jebol pada Senin dinihari lalu. Padahal, saat awal kejadian beredar kabar hanya lima ekor buaya yang lepas. "Kami minta agar perusahaan dan pihak lainnya agar terbuka soal jumlah buaya yang lepas, biar kita bisa tangani bersama-sama," kata Sapet, Jumat 17 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dampaknya, nelayan pergi melaut dengan rasa was-was di tengah masa panen menangkap ikan dingkis untuk kebutuhan perayaan Tahun Baru Imlek. "Ada juga teman-teman yang memaksakan melaut, tetapi membawa kawan, ya akhirnya hasil melaut dibagi dua," kata Putra, nelayan lainnya.
Kapolsek Bulang Iptu Adyanto Syofyan mengatakan, jumlah buaya yang berhasil ditangkap nelayan sebanyak 14 ekor. Dia sekaligus meralat bukan lima ekor buaya yang lepas dari salah satu kolam penangkaran milik PT. Perkasa Jagat Karunia itu, tetapi sekitar 20 ekor. Temuan dan tangkapan terjauh dilakukan di pulau lain, yakni Geranting.
"Kami sudah ada tim terpadu. Satu minggu ini diberi waktu oleh Bapak Walikota Batam untuk percepatan penanganan, pencarian buaya, dan penghitungan jumlah yang ada di PT PJK," kata Adyanto saat dihubungi hari ini.
Ditambahkannya, tim terpadu terpusat di posko milik TNI Angkatan Laut di Pulau Mengkada. "Kalau warga menemukan buaya, nanti tim bergerak ke TKP (lokasi)." Sedangkan kepada masyarakat yang berhasil menangkap buaya penangkaran yang lepas dijanjikan bantuan minyak (solar) dan sagu hati.
Tim berhasil mengevakuasi dua buaya yang keluar dari Penangkaran PJK Pulau Bulan, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 14 Januari 2025. ANTARA/HO-Polsek Bulang
Adyanto menuturkan, tanggul kolam penangkaran buaya jebol karena hujan intensitas tinggi sepanjang tiga hari. "Puluhan tahun perusahaan ini beroperasi baru kali ini kejadian besar," katanya sambil menambahkan PT PJK sudah beroperasi di Pulau Bulan sejak 1990.
Kepala Satuan Kerja Wilayah II Batam, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Tommy Sinambela membenarkan informasi itu. Disampaikannya, PT PJK memiliki tiga izin yaitu penangkaran, izin edar dalam negeri, dan izin edar luar negeri. Tommy mengaku kalau selama ini perusahaan rutin melaporkan pengelolaan penangkaran buaya tersebut.
Dia bahkan menilai PT PJK telah memenuhi syarat keselamatan dengan membuat tanggul tiga lapis. "Tapi namanya musibah, karena intenstas hujan yang tinggi, ada yang jebol," katanya.
Total PT PJK memiliki tiga kolam penangkaran buaya. Satu kolam yang tanggulnya jebol berisi 105 ekor buaya, sedangkan total seluruh buaya di penangkaran ini, kata Tommy, kurang lebih 500 ekor.
Tim gabungan BBKSDA Riau, Polsek Bulang, dan instansi lainnya melakukan patroli dan evakuasi buaya penangkaran yang lepas di Pulau Bulang, Sagulung, Kota Batam, Senin, 13 Januari 2025. ANTARA/HO-BBKSDA Riau
Keterangan berbeda datang dari Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan. Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukannya ke Pulau Bulan pasca-tanggul jebol, dia menyatakan hanya mendapati pagar kawat dan tembok mengelilingi lokasi penangkaran. "Ini ke depan kami minta juga harus diperbaiki, agar lebih aman," katanya.
Aweng juga mengungkap beberapa hal yang belum mampu terjawab dari inspeksinya. Pertama soal legalitas dan status operasionalnya saat tanggul jebol. "Perusahaan buaya ini memang sudah puluhan tahun tetapi tujuh tahun belakangan tidak produksi karena alasan pandemi Covid-19 dan tidak adanya permintaan," kata dia.
Kedua, Aweng juga menanyakan aktivitas ekspor buaya apakah dalam keadaan mati atau kulitnya saja yang dikirim. DPRD, kata Aweng, mau melihat Pendapatan Asli Daerah asal PT PJK tersebut. Dia kemudian menjadwalkan pemanggilan perusahaan itu ke DPRD. "Walaupun ini ranah provinsi tetapi banyak warga yang dirugikan karena tidak bisa melaut," kata dia.
Hingga berita ini dibuat, perwakilan PT PJK tak merespons permintaan wawancara Tempo.