Kota-kota di Eropa Overtourism, Batasi Kunjungan dan Terapkan Pajak Turis

8 hours ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Perjalanan di Eropa menjadi lebih sulit bagi wisatawan, sebab beberapa negara mulai menerapkan pajak turis yang tinggi serta pembatasan jumlah kunjungan wisatawan. Benua Biru ini tengah berjuang menghadapi overtourism, terutama di destinasi wisata populer dunia, yang menimbulkan tantangan mendesak bagi setiap wilayah. Dikutip dari Travel and Tour World, jumlah pengunjung di Eropa terus meningkat, pada 2024 naik sebesar 12 persen dibanding tahun 2023.

Di sisi lain, sektor ini mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi jika pertumbuhannya tidak terkendali dapat menimbulkan dampak negatif pada berbagai aspek. Melansir dari Sustainable Travel, overtourism menimbulkan efek negatif seperti peningkatan kepadatan penduduk, kerusakan lingkungan dan ekosistem, keterbatasan infrastruktur, menurunnya kualitas hidup penduduk lokal, persaingan sumber daya, serta pengalaman pengunjung berkurang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebab itu pemerintah masing-masing kota mulai berupaya mengelola objek wisata serta berusaha menekan overtourism. Sejumlah cara pun dilakukan, mulai dari pembatasan kedatangan pelancong hingga menerapkan pajak turis.

Pembatasan jumlah kunjungan turis

Spanyol memberlakukan pembatasan pada properti sewa baru masuk pasar, tempat penyewaan jangka pendek dilarang di 43 lingkungan, dan akomodasi yang didaftarkan setelah Februari 2024 yang tidak memiliki pintu masuk sendiri. Selain itu, Barcelona berencana menghentikan penyewaan apartemen turis pada 2028, serta pembatasan diberlakukan di Alicante juga Madrid.

Penumpang kapal pesiar turut dibatasi, Ibiza mengurangi fasilitas docking kapal secara bersamaan, sedangkan Barcelona menekan frekuensi kunjungan kapal pesiar. Kemudian, di Seville ada rencana untuk menutup Plaza de España serta mengenakan biaya kepada wisatawan sejumlah €3 (Rp51.170) hingga €4 (Rp68.230). Di Italia, Pompeii membatasi pengunjung sebanyak 20 ribu orang pada 2025. Di Roma, Colosseum hanya menerima 3 ribu pengunjung dalam satu waktu. 

Selanjutnya, di Yunani, Acropolis ikonis Athena dibuka bagi 20 ribu pengunjung per hari, untuk datang ke sini pun harus lakukan reservasi terlebih dahulu. Lalu, saat bepergian ke Santorini atau Mykono menggunakan kapal pesiar akan dikenakan biaya €20 (Rp341.200), sementara lokasi lainnya hanya €5 (Rp85.290). 

Pajak Turis

Jika berlibur ke Yunani, pelancong harus membayar pajak turis sebesar €8 (Rp136.460) per hari beserta pajak ketahanan iklim berkisar €1,50 (Rp25.600) untuk penginapan murah hingga €10 (Rp170.570) per malam untuk hotel mewah. Di Spanyol, Barcelona memiliki dua pajak, yaitu pajak kota sebesar €4 (Rp68.300) per orang per malam dan pajak turis regional mulai dari €1,70 (Rp29.000) sampai €3,50 (Rp59.700) . 

Sedangkan di Italia, pajak lokal di kota Venesia sebesar €5 (Rp85.290), sementara pajak turis Kota Roma sejumlah €3 (Rp51.170) hingga €7 (Rp119.400) tergantung standar akomodasi. Di Milan biaya tambahan berkisar antara €2 (Rp34.200) sampai €5 (Rp85.290), dan di Florence hanya €1 (Rp17.100) hingga €5 (Rp85.290). Lalu, Spanyol hanya menerapkan pajak turis di Kota Mogan sebesar €0,15 (Rp2.600). 

Sementara di Paris, pajak turis beserta pajak regional berlaku mulai 2025. Secara total, gabungan keduanya berkisar €1,95 (Rp33.300) bagi perkemahan dan €15,60 (Rp266,100) untuk akomodasi mewah. Di Amsterdam, pajak ini terus mengalami kenaikan dari 7 persen menjadi 12,5 persen, sebagai acuan, hotel seharga €175 (Rp2.985.00) per malam akan dikenakan pajak €21,80 (Rp371.850) per malam. Kemudian, Edinburgh, akan menarik biaya bagi turis sebanyak 5 persen mulai 24 Juli 2026.

NIA NUR FADILLAH | EURONEWS | SUSTINABLE TRAVEL | TRAVEL AND TOUR WORLD

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |