Purbaya Klaim 95 Persen Masalah Coretax Teratasi, Sisa Terkendala Kontrak Vendor

3 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan perbaikan sistem inti perpajakan (Coretax) sudah mencapai sekitar 95 persen. Namun, penyempurnaan sistem tersebut belum tuntas karena sebagian akses masih terikat kontrak dengan konsorsium LG CNS-Qualysoft sebagai vendor.

"Masih ada bagian-bagian yang terikat kontrak dengan pihak LG, di mana kami belum dikasih akses ke sana karena mereka masih mengerjakan itu. Baru Desember dikasih aksesnya ke kami," ujar Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Purbaya menjelaskan, perbaikan Coretax dilakukan pada empat lapisan utama yakni upper layer, middle layer, programming layer, dan operational layer. Pada lapisan atas, kendala login dan timeout disebabkan jaringan internet yang belum stabil, terutama dari Telkom.

"Status Telkom sudah di-take out, sementara trafik diteruskan via Lintasarta. Jadi yang di depan sudah selesai, yang upper layer," jelasnya.

Masalah di middle layer berkaitan dengan pengelolaan session dan cookie yang belum optimal, menyebabkan halaman akses pengguna kerap terlempar. Menurut Purbaya, Kemenkeu kini menerapkan content delivery network (CDN) dan firewall untuk memperkuat perlindungan aplikasi.

Dalam programming layer, gangguan muncul karena logika pemrograman yang belum sempurna hingga menimbulkan pesan error. "Sekarang mereka sudah lebih cepat, walaupun masih lambat, tapi mereka sudah kirim orang ke sini. Jadi kami optimalkan perbaikan dengan kendala yang ada, sebagian masih dipegang LG," kata Purbaya.

Pada sisi operasional, beberapa pengguna masih menemui pesan error 500 dan data yang lambat dimuat. Purbaya menuturkan, perbaikan tahap itu masih dipelajari lebih lanjut dan terus diuji oleh tim internal.

Dia menegaskan, perbaikan Coretax tidak menambah beban APBN. "Tentang biaya Coretax, nggak ada penambahan biaya. Paling nambah biaya bayar gaji staf, itu kan saya jadikan tenaga ahli IT di saya. Gaji biasa, pos pengeluaran biasa, nggak ada yang istimewa," ujar Purbaya.

Selain itu, Purbaya mengandalkan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri untuk memperkuat sistem perpajakan. Dia menilai, Tim Pelaksana Pembaruan Sistem Perpajakan (PSIAP) sudah cukup cakap, hanya perlu diarahkan agar lebih fokus pada pengembangan teknis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |