Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TPK) ambruknya mushola Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah membiayaan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu. Menurut dia, pembangunan itu masih menunggu persetujuan dari Menteri Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar.
"Persetujuan bukan di saya, tapi di Pak Muhaimin, tapi yang jelas Menteri Pekerjaan Umum (PU) sanggup, saya sanggup, tinggal persetujuan dari Pak Muhaimin saja," ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/10/2025).
Dia menyampaikan tidak masalah jika pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk tersebut menggunakan dana APBN selama ada persetujuan dari Menko Muhaimin. "Kalau saya lampunya hijau terus, modenya mode belanja, asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu. Untuk saya tidak ada masalah kalau Menko Muhaimin setuju," kata Purbaya.
Sebelumnya Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan pemerintah perlu membantu pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk dengan menggunakan APBN. Dia menyebut, penggunaan anggaran negara dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.
Adapun terkait adanya opini yang menyebutkan pemerintah harus mendahulukan aspek penegakan hukum karena adanya dugaan kelalaian pihak tertentu, Muhaimin mendorong upaya penyelesaian masalah itu. Pada saat bersamaan, proses untuk membantu santri-santri yang menjadi korban juga harus diteruskan.
"Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita. Nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara," ujar Muhaimin.