YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendiskualifikasi sebanyak 139 siswa yang terlanjur diterima melalui jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA tahun ajaran 2025/2026. Mereka terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penerima jalur khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Langkah tegas ini menyusul laporan dugaan kecurangan yang ramai disuarakan oleh masyarakat, terutama kelompok Sarang Lidi, bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY). Kelompok ini sejak awal SPMB bergulir telah mengendus adanya penyalahgunaan kuota afirmasi oleh siswa yang berasal dari keluarga mampu.
Ketua Sarang Lidi DIY, Yuliani Putri, mengungkapkan temuan awal mereka sebanyak 15 kasus, yang kemudian bertambah menjadi 18 kasus setelah aduan tambahan masuk. Namun saat diverifikasi oleh Disdikpora, jumlah siswa bermasalah ternyata jauh lebih banyak, mencapai 139 orang.
“Banyak yang mundur secara sukarela setelah dipanggil dinas, tetapi ada juga yang tetap ngotot meski akhirnya tetap didiskualifikasi. Ini menyalahi aturan dan tidak adil bagi anak-anak miskin yang masih kesulitan dapat sekolah,” ujar Yuliani, Selasa (1/7/2025).
Ia menilai jalur afirmasi bukan sekadar angka kuota, melainkan hak anak-anak dari keluarga tak mampu. Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakadilan karena banyak anak yang benar-benar layak justru terpinggirkan.
Yuliani menyoroti maraknya penggunaan data tidak sah, termasuk dugaan pemakaian data bantuan sosial palsu. Modusnya beragam, mulai dari anak pejabat atau pengusaha yang tercatat sebagai penerima bantuan, hingga kasus anak seorang dokter dan kontraktor yang nekat mendaftar lewat jalur afirmasi.
“Contoh paling nyata, ada anak yang tiap hari diantar-jemput mobil pribadi, tiba-tiba masuk jalur afirmasi. Ada pula yang rumahnya mewah, kendaraan lebih dari satu. Itu jelas bukan untuk mereka,” tegas Yuliani.
Selain itu, Yuliani menyoroti masalah banyaknya data yang error, terutama dari Kabupaten Sleman. Ia menduga lemahnya verifikasi Dinas Sosial menjadi celah yang dimanfaatkan oknum untuk masuk jalur afirmasi di Kota Yogyakarta.
“Banyak yang pakai data Sleman supaya bisa diterima lewat jalur afirmasi di Kota. Padahal itu menyalahi aturan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengakui adanya ratusan siswa afirmasi yang harus dikeluarkan dari daftar penerimaan. Menurutnya, pihak dinas telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memeriksa keabsahan data para siswa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau terbukti bukan haknya, ya kami batalkan. Saat ini kami masih proses klarifikasi dengan Dinas Sosial,” kata Suhirman.
Disdikpora DIY juga membuka jalur cadangan sebagai solusi bagi siswa yang terdiskualifikasi agar tetap bisa melanjutkan pendaftaran, meski bukan lagi melalui jalur afirmasi.
“Kami fasilitasi di jalur cadangan, bukan jalur afirmasi. Rencananya dibuka 7 Juli,” ujar Suhirman.
Sarang Lidi mendesak agar slot kosong akibat diskualifikasi siswa bodong dikembalikan sepenuhnya untuk jalur afirmasi. Yuliani berharap dinas tidak mengalihkan kuota tersebut ke jalur lain, demi keadilan bagi siswa miskin yang memang berhak.
“Kalau tidak dikembalikan, kasihan anak-anak yang benar-benar layak afirmasi. Ini bukan soal kuota saja, ini soal keadilan,” tandas Yuliani. [*]
Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.