WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, digegerkan oleh tragedi memilukan. Seorang anak berinisial DU (38) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SR (61), menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di rumah korban. Kasus ini kemudian diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melalui rilis pers pada Rabu (20/8/2025).
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menjelaskan, pelaku menyerang korban dengan mandau hingga mengenai bagian kepala, wajah, dan leher. Serangan brutal itu membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap, tim kepolisian bersama medis melakukan olah TKP dan memastikan korban sudah meninggal. Barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah mandau kami amankan,” jelas Kombes Dwi.
Dugaan Gangguan Kejiwaan
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku DU diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, ia sedang menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta.
“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan. Namun, proses hukum tetap berjalan. Pelaku terancam pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dwi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan keprihatinannya atas tragedi berdarah yang melibatkan hubungan darah antara ibu dan anak. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi mental anggota keluarga.
“Kami imbau masyarakat untuk peka terhadap tanda-tanda gangguan kejiwaan orang terdekat. Pencegahan sejak dini sangat penting agar tragedi serupa tidak terulang,” ujarnya. Aris Arianto
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.