SERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kurang duit bisa memicu orang berpikiran jahat dan melakukan tindak kejahatan, namun berhadapan dengan duit gede secara tiba-tiba, niat serupa itu pun bisa muncul dan membuat orang gelap mata.
Seperti itulah yang dialami oleh seorang aparatur desa di Kabupaten Serang, Banten, yang kini tengah menjadi buronan polisi setelah diduga menggasak Dana Desa lebih dari Rp1 miliar.
YL, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, diduga kuat menyelewengkan anggaran desa tahun 2025. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu justru digelontorkan ke rekening pribadinya. Setelah uang lenyap, ia pun menghilang tanpa jejak.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi dana desa ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara bersama Unit Tipikor.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan),” ujar Andi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup rapi. Ia membuat seolah-olah transaksi desa berjalan sesuai aturan Peraturan Desa (Perdes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), padahal tidak ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa. Dari situ, YL lalu memindahkan dana desa ke rekening pribadinya dan membuat laporan realisasi keuangan yang ternyata fiktif.
“Hasil audit investigasi dari Inspektorat menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp1.049.821.000,” ungkap Andi. Ia menambahkan, penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan ini.
Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku terkejut saat mengetahui rekening kas desa sudah dalam kondisi nyaris kosong. Ia pertama kali mencium adanya kejanggalan setelah mendapatkan laporan dari pihak kecamatan. Saat dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo dana desa hanya tersisa Rp47 ribu.
“Betul, dana Desa Petir diduga digelapkan oleh bendahara kami. Saya benar-benar tidak menyangka karena aliran dana itu ternyata masuk ke rekening pribadi,” ucap Wahyudi.
Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan bahwa kasus ini membuat sejumlah program desa tidak bisa berjalan. Beberapa kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, optimalisasi BUMDes, serta program pemberdayaan masyarakat terpaksa tertunda.
Menurut Fariz, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025. Kala itu, bendahara sudah berani mencairkan dana tanpa izin resmi dari kepala desa dengan cara memalsukan tanda tangan. Pada tahap kedua, sekitar Agustus 2025, YL justru menghilang bersama uang yang baru saja ditransfer ke rekeningnya.
“Akhirnya, tahap kedua baru turun dan langsung raib. Kaur keuangannya sudah tidak bisa dihubungi,” terang Fariz.
Polres Serang kini tengah memburu keberadaan YL yang kabarnya melarikan diri sejak akhir Agustus. Aparat berjanji akan menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk jika ada oknum lain yang turut menikmati hasil penyelewengan dana desa tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.