Satgas Pengendalian Harga Beras tegur pedagang jual di atas HET.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras di Provinsi Aceh menegur sejumlah pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Teguran ini diberikan setelah pengecekan di beberapa pasar di Aceh pada Senin lalu.
Koordinator Satgas, Kombes Pol Zulhir Destrian, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan harga dan persediaan beras di berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Temuan menunjukkan beberapa pedagang menjual beras di atas HET, sehingga diberikan teguran tertulis.
Satgas ini terdiri dari unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional untuk Aceh, serta sejumlah dinas terkait, Bulog Aceh, dan satuan tugas pangan di tingkat kabupaten dan kota. Tujuan utama satgas adalah mengawasi harga beras dan mencegah penimbunan.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Pengawasan Ketat untuk Stabilisasi Harga
HET di Aceh untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp14 ribu per kilogram, sedangkan beras premium seharga Rp15.400 per kilogram. Sebelumnya, tim satgas juga mendapati harga beras medium di Kota Sabang dijual di atas HET karena tingginya biaya distribusi ke Pulau Weh.
Sementara itu, pengecekan di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara menunjukkan harga beras masih dalam batas HET dan tidak ditemukan penimbunan. Zulhir menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan harga beras terkendali dan pasokan mencukupi.
Menurut Zulhir, keberadaan satgas ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan berkualitas, serta mencegah kenaikan harga sepihak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia juga mengingatkan distributor dan pedagang untuk memahami HET dan menjaga pasokan menjelang akhir tahun, serta memperkuat koordinasi lintas instansi demi stabilitas pangan di Aceh.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
9
















































