Seluruh Fraksi di DPR Setuju Bawa RUU Minerba ke Paripurna untuk Disahkan

2 days ago 12

Bob mengatakan, di dalam naskah final RUU Minerba, terdapat pergeseran aturan menyangkut masyarakat adat dan perguruan tinggi.

17 Februari 2025 | 19.47 WIB

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU antara Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Kompleks Parlemen, 22 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU antara Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) di Kompleks Parlemen, 22 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui draf Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba dan membawanya ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Delapan fraksi di parlemen menyatakan setuju dengan catatan masing-masing.

“Dari delapan fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui,” kata Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu RUU Minerba di ruangan Baleg, gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.
 
Bob mengatakan, di dalam naskah final RUU Minerba, terdapat pergeseran aturan menyangkut masyarakat adat dan perguruan tinggi. Dari rapat-rapat yang telah dilakukan, misalnya, pemerintah dan parlemen akhirnya menyetujui perguruan tinggi tidak akan mengelola tambang secara langsung. Sebelumnya, ide tersebut merupakan klausul usulan DPR.
 
Ketua Baleg itu menjelaskan pergeseran yang terjadi disebabkan oleh pendapat-pendapat yang dilontarkan berbagai pihak dalam sejumlah rapat dengar pendapat (RDP). “Jadi, tidak serta-merta dan tidak tergesa-gesa RUU ini dibuat,” kata dia.

slot-iklan-300x100

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan perguruan tinggi tidak akan mengelola tambang secara langsung, melainkan hanya menjadi penerima manfaatnya. Ia mengungkap pihak ketiga seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan pihak swasta lah yang akan menjadi pemilik izin usaha pertambangan (IUP).

slot-iklan-300x600

“Jadi penerima manfaatnya saja. Jadi, IUP atau IUPK (izin usaha pertambangan khusus)-nya itu nanti diserahkan kepada BUMN, BUMD, atau badan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” kata Doli saat ditemui wartawan di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.

Semua fraksi menyampaikan catatannya masing-masing untuk RUU ini. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya, meminta perhatian lebih pada dampak sosial dan ekonomi pertambangan bagi masyarakat lokal, serta pelindungan masyarakat adat.
 
Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar pemilik wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) mengelola tambang sendiri, tanpa proses pindah tangan. “Ketika terjadi tumpang tindih WIUP dan IUPK, maka izin tersebut dicabut dan dikembalikan kepada negara,” kata anggota Fraksi PDIP Putra Nababan.
 
Pemerintah bersama DPR dan DPD RI telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Minerba dalam rapat tertutup selama beberapa hari sebelum rapat pleno. Panitia kerja atau panja RUU Minerba mengkaji DIM tersebut pada 12, 13, 14, dan 15 Februari 2025. Bahkan, rapat beberapa kali berlangsung hingga larut malam.
 
Panja menyetujui beberapa hal yang kemudian tercantum dalam naskah RUU Minerba. Salah satunya, panja memperbaiki pasal-pasal terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut RUU Minerba.
 
Selain itu panja juga menyepakati pasal tentang pencabutan WIUP yang mengalami tumpang tindih, pelindungan masyarakat sekitar dari dampak pertambangan, hingga ketentuan audit lingkungan.
 
RUU Minerba akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025.

Nabiila Azzahra

Obok-obok BUMN

Obok-obok BUMN

slot-iklan-728x90

slot-iklan300x250

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru

slot-iklan-300x600

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |