REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian menghangat menjelang pelaksanaan Rapat Pleno pada 9–10 Desember mendatang. Forum Sesepuh NU dan Mustasyar PBNU yang berkumpul di Tebuireng, Jombang, pada Sabtu (6/12/2025), menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan mekanisme organisasi.
Sementara itu, Syuriyah PBNU memastikan agenda Pleno tetap berjalan sesuai jadwal dan menegaskan bahwa dasar pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf sudah sangat kuat.
Forum Sesepuh NU dan Mustasyar PBNU menyampaikan pandangan resmi terkait dua isu, yaitu musibah bencana di sejumlah daerah dan dinamika organisasi di PBNU.
Dalam keterangannya, juru bicara Forum Sesepuh NU Jombang, KH Oing Abdul Muid mengatakan, forum menyampaikan belasungkawa mendalam atas banjir, longsor, dan bencana lain yang menimpa berbagai wilayah.
Mereka mendorong pemerintah bergerak lebih cepat memberikan pertolongan, melakukan penindakan terhadap pihak yang mengeksploitasi alam secara melanggar aturan, serta mengajak masyarakat bergotong-royong membantu korban.
Terkait situasi internal NU, Forum Sesepuh NU menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai AD/ART. Namun, forum juga melihat adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum PBNU sehingga perlu diklarifikasi tuntas melalui mekanisme organisasi.
“Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar Kiai Abdul Muid dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (7/12/2025).
Para sesepuh juga menegaskan perlunya seluruh pihak menjaga ketertiban organisasi serta menghindari melibatkan pihak eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah NU sebagai aset bangsa.
"Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan," ucapnya.
Sementara, Rais Syuriyah PBNU yang diwakili Prof KH Mohammad Nuh menegaskan bahwa Silaturrahim Mustasyar di Tebuireng tidak memiliki wewenang membatalkan agenda Rapat Pleno yang telah ditetapkan.
“Tadi kami diperintah hadir ke Tebuireng sebagai penghormatan atas niat baik shohibul hajat. Sesuai tugasnya, Mustasyar memang dapat memberikan arahan, pertimbangan dan/atau nasehat kepada pengurus NU menurut tingkatannya, diminta ataupun tidak, baik secara perorangan maupun kolektif. Ini amanat Pasal 17 Anggaran Dasar dan Pasal 57 Anggaran Rumah Tangga NU,” ujar Nuh.
Namun demikian, menurutnya, proses pengambilan keputusan harus tetap dilakukan melalui mekanisme organisasi yaitu rapat pleno yang akan digelar pada 9-10 Desember 2025 mendatang.
Silaturrahim tersebut dihadiri tujuh dari 30 anggota Mustasyar, baik luring maupun daring. Meski begitu, Nuh menegaskan bahwa forum resmi Mustasyar untuk memberikan nasihat kepada Syuriyah adalah di dalam Rapat Pleno PBNU.
Ia juga menegaskan kembali bahwa keputusan pemakzulan Ketua Umum bukan sekadar dugaan. “Pelanggarannya sangat nyata dan buktinya sangat kuat. Karena itu, Rapat Harian Syuriyah PBNU mengambil keputusan sebagaimana Risalah Rapat yang telah ditegaskan oleh Rais Aam PBNU akhir pekan lalu,” katanya, merujuk pada risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November yang ditegaskan lagi oleh Rais Aam.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media Prof Muh Mukri menguatkan bahwa Pleno mendatang sepenuhnya legal, termasuk soal undangan rapat yang hanya ditandatangani Rais Aam dan Katib PBNU. Menurutnya, hal itu sesuai Perkum 10/2025 dan Perkum 16/2025 yang mengatur rapat dan administrasi internal NU.
Mukri juga menjelaskan, klausul AD/ART yang mengharuskan pelibatan Ketua Umum dalam pleno berlaku dalam kondisi normal.
“Kita semua sudah tahu, Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB dan sejak saat itu kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” jelasnya.

3 hours ago
8
















































