Setelah Gubernur Riau, Giliran Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK, Siapa Menyusul?

4 hours ago 4
Foto ilustrasi | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menyusul penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga antirasuah tersebut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta pada Jumat (7/11/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Ya benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa total terdapat 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Yang dibawa ke Jakarta di antaranya Bupati Ponorogo, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta—salah satunya adik Bupati,” jelas Budi, Sabtu (8/11/2025).

Sugiri Sancoko tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.10 WIB dengan mengenakan rompi hitam dan masker putih. Ia tampak tenang dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media, hanya menangkupkan tangan sebagai bentuk salam sebelum memasuki gedung pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka. Dugaan awal mengarah pada praktik jual beli jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Bupati.

Sementara itu, dari pihak partai, Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo turut menanggapi kabar OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar senantiasa menjaga integritas, terutama bagi yang tengah mengemban amanah publik. “Perintah menjaga integritas sudah berkali-kali disampaikan, dan kami saling mengingatkan. Bila ada yang tidak bisa menjaga, maka risikonya ditanggung sendiri,” tegas Ganjar.

Ganjar juga menambahkan bahwa PDIP menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dan tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, setiap kader yang terjerat kasus korupsi harus bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya. “Proses hukum kita hormati. Siapa pun yang melanggar, akan menghadapi konsekuensinya,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Sugiri Sancoko tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp6 miliar. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah uang yang diamankan dalam operasi tersebut maupun perkembangan hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |