Setelah Hantam Sepeda Kayuh, Nmax  Cium Truk Hingga Pengendaranya Babak Bundas  

2 weeks ago 10
Ilustrasi | joglosemarnews.com

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Yogyakarta–Wates Km 8, tepatnya di timur SPBU Ngaran, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (22/10/2025) pagi.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 05.45 WIB itu melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax, sebuah sepeda kayuh, dan truk Mitsubishi Light. Akibat insiden tersebut, pengendara motor yang masih berstatus pelajar mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AB-5737-PO yang dikendarai Jafar Shodiq Priambodo (16), pelajar asal Tegal, melaju dari arah barat menuju timur. Di depannya, terdapat sepeda kayuh yang dikendarai Priyo Utomo (77), warga Balecatur, Gamping.

“Motor Nmax menabrak bagian belakang sepeda kayuh. Setelah benturan pertama itu, motor oleng ke kanan dan langsung bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” terang Salamun, Rabu (22/10/2025).

Truk Mitsubishi Light dengan nomor polisi AD-9336-UM dikemudikan oleh Rohmad Dianto (40), warga Wonosari. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk tidak sempat menghindar sehingga tabrakan tak terelakkan.

Akibat benturan keras tersebut, Jafar mengalami luka cukup parah, di antaranya cedera pada kandung kemih, patah tulang panggul kanan, dan luka lecet di kedua tangan. Ia segera dilarikan ke RS PKU Gamping untuk mendapat penanganan intensif.

Sementara itu, pengendara sepeda kayuh, Priyo Utomo, mengalami luka ringan di kepala dan tangan, dan kini dirawat di RS Mitra Sehat Gamping.

“Untuk pengemudi serta penumpang truk, semuanya selamat dan tidak mengalami luka,” ujar Salamun.

Petugas dari Satlantas Polresta Sleman langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Polsek Gamping guna memastikan proses penanganan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama tersebut.

Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2,8 juta.

“Untuk sementara, dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kurangnya kewaspadaan pengendara motor saat menjaga jarak dengan kendaraan di depannya,” pungkas Salamun. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.

Read Entire Article
Pemilu | Tempo | |