JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Karier politik Wakil Ketua DPR RI nonaktif Adies Kadir kian terjepit. Setelah Partai Golkar mencabut seluruh hak dan tunjangannya, kini Adies juga harus menghadapi proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa sejak 1 September 2025, status Adies resmi dinonaktifkan. Konsekuensinya, ia tidak lagi memperoleh gaji maupun tunjangan bulanan sebagai anggota DPR RI.
“Beliau nonaktif, jadi otomatis tidak menerima hak apapun. Semua berhenti total,” ujar Bahlil saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
Langkah itu diambil Golkar setelah pernyataan Adies terkait fasilitas perumahan DPR memicu gelombang demonstrasi di sejumlah daerah. Publik menilai pernyataannya jauh dari empati, terlebih di tengah situasi ekonomi rakyat yang makin sulit.
Dalam sebuah forum, Adies menyinggung soal tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan yang menurutnya masih “nombok” jika dibandingkan biaya kos harian di sekitar Senayan. Ia bahkan menyebut sewa kos bisa mencapai Rp3 juta per hari sehingga total kebutuhan sebulan bisa menembus Rp78 juta.
Ucapan itu segera viral, menuai kecaman, dan menjadi salah satu pemicu aksi turun ke jalan sejak akhir Agustus lalu.
Tak berhenti di sana, Adies juga kini harus berurusan dengan MKD. Seorang akademisi sekaligus perwakilan masyarakat sipil, Muharam Yamlean, melaporkan Adies dengan nomor register 43 pada Senin (8/9/2025). Laporan itu menilai pernyataan Adies mencederai rasa keadilan publik dan melanggar kode etik DPR.
“Bagaimana mungkin seorang pimpinan dewan mengeluhkan tunjangan Rp50 juta masih kurang, sementara rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Muharam di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia meminta MKD menjatuhkan sanksi pemberhentian Adies dari jabatan Wakil Ketua DPR serta membuka sidang secara transparan agar publik bisa mengawasi.
Adies sendiri bukan satu-satunya legislator yang disanksi. Partai Golkar juga menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Namun, Adies menjadi sorotan utama lantaran pernyataannya dianggap paling memicu amarah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, MKD DPR RI belum menyampaikan sikap resmi atas laporan tersebut. Namun jelas, nasib politik Adies Kadir kini bergantung pada dua arena: keputusan partai dan proses etik di parlemen. [*] Berbagai sumber
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.